Kampus adalah sarana pendidikan yang berfungsi mencetak generasi masa depan bangsa. Par excellence, Kampus mengemban misi pencerahan kemanusiaan yang substansial dan peranan strategis yang signifikan dalam rekadaya bangsa di masa depan. Karenanya kampus harus memiliki atmosfer akademis yang kondusif bagi proses transimisi dan interaksi ilmiah. Sekaligus harus berkemampuan menjadi kawah ‘candradimuka’ dalam penempaan etika dan moralitas para mahasiswa-nya.
Dus, sistem dan kultur kampus harus dapat menjadi ruang publik bagi penemuan kebenaran akademis yang sejati secara massif. Atas dasar itu, kampus harus membebaskan diri dari segala bentuk kebenaran semu dan manifulatif, beserta kompleksitas prosesnya. Dalam konteks itu, upaya penyelenggaraan aktivitas politik praktis di kampus-kampus akan beradampak antagonistik terhadap atmosfer akademik. Karena kebenaran politik adalah bersifat semu, dan hanya bergantung pada konsensi serta hasil pertarungan aktor pelakunya. Berbanding terbalik dengan kebenaran akademis yang didasarkan pada penalaran ilmiah. Oleh karena itu penetrasi kepentingan politik-praktis terhadap kampus dipastikan akan berakibat pada terseretnya kebenaran-kebenaran akademis oleh kebenaran politis yang direproduksi oleh institusi-institusi politik.
Bahwa menjadikan kampus, sebagai arena pertarungan kepentingan politik praktis akan mengakibatkan terpecah belahnya kekuatan mahasiswa sebagai sosial kontrol dan teraborsinya gerakan moral mahasiswa.
Atas dasar itu, EPISENTRUM PENGKAJIAN ISLAM DAN RISET SOSIAL (EMPIRIS) MENYATAKAN:
MENOLAK TEGAS segala bentuk penetrasi kepentingan, kegiatan, maupun pemanfaatan fasilitas kampus, untuk kepentingan PARTAI POLITIK manapun.
MENYERUKAN KEPADA ‘MASYARAKAT KAMPUS’ untuk melakukan pemboikotan dan pengusiran terhadap segala bentuk aktivitas kepartaian di kampus-kampus.
MENGHIMBAU KEPADA ‘KAUM MAHASISWA’ untuk melakukan penolakan terhadap penetrasi kepentingan Parpol secara massif, dengan segala bentuk instrumen (birokrasi kampus) dan kelengkapan propagandis Parpol.
MENDESAK KEPADA ‘PARA ELIT POLITIK’ untuk tidak melakukan siasat macam apapun agar dapat menancapkan kekuasaan hegemonik-tiraniknya ke tengah-tengah masyarakat kampus.
Billahi Hayaatuna Wallahu Fii Hayaati L-Mustad’afin
Salam,
EPISENTRUM PENGKAJIAN ISLAM DAN RISET SOSIAL(EMPIRIS)
5 Maret 2009
TOLAK KAMPANYE PARTAI POLITIK DI KAMPUS !!!
PERUBAHAN DAN KEMAJUAN: ANTARA AGAMA DAN DUNIA-MANUSIA
M. Ridho H.
(Mahasiswa UI, Program Studi Ilmu Perpustakaan)
Manusia hidup bergerak, melakukan sesuatu dan berbuat untuk keberlangsungan hidupnya. Dunia-Manusia sebagaimana telah kita ketahui, begitu dinamis, transformative dan progressif. Setiap hari ada saja hal baru yang ditemukan dan atau dikembangkan oleh manusia. Nampaknya benarlah ungkapan “masa lalu tidak akan pernah kembali”.
Pandangan sosiologis-historis di atas sudah maklum adanya bagi sebagian besar pelajar dan kaum intelektual. Seolah-olah kebenaran pandangan di atas adalah aksioma atau postulat ilmiah (yang empirik) yang tidak dapat dikritisi, apalagi disalahkan. Tapi, apakah ini berlaku untuk seluruh aspek kehidupan? Bagaimana dengan agama?
Sejak SMA kita diperkenalkan dengan Sosiologi dan Antropologi. Dari kedua ilmu inilah kita belajar memahami dunia-manusia dan kehidupannya. Setiap orang saat itu dan hingga kini, harus percaya bahwa kehidupan terus berkembang melalui tahapan-tahapannya. Auguste Comte dan Spencer telah banyak mengajari kita tentang perubahan kehidupan manusia dan aspek-aspeknya.
Perubahan dan Kemajuan
Perubahan dalam tinjauan sosiologis-antropologis sering diartikan sebagai evolusi sosial. Setiap elemen kehidupan senantiasa berubah dan berkembang. Manusia, berdasarkan pentahapan yang disusun oleh Antropolog generasi awal akan melewati fase irrasional menuju fase kehidupan yang rasional dan ilmiah. Secara beurutan fase kehidupan adalah teologis, metafisis, dan ilmiah-teknologis. Singkatnya, cepat atau lambat, manusia akan semakin tidak mempedulikan yang ”sesuatu” tidak konkret dan riil.
Penganut agama, menurut pandangan ini adalah fase pertama kehidupan primitive. Atau paling tidak, ada yang sudah mulai ‘dewasa’ dan mulai berpandangan metafisik. Namun, itu semua tetap terbelakang dan irrasional. Bagi sosiologi, pembahasan dinamika (salahsatu sub ilmu Sosiologi)[1] harus berakhir pada fase ilmiah. Atau dalam bahasa Spencer, “evolusi sosial menjadi lebih kompleks hingga tumbuhlah hukum yang sekuler”.
Kemutlakan proses sekularisasi dalam pandangan ini memaksa manusia untuk meninggalkan teologi dan beralih pada teknologi. Apa-apa yang dikenal sebagai agama hanyalah sebuah proses awal untuk memahami kehidupan. Paling tidak ia adalah anak tangga pertama dari rasio yang baru dilahirkan dari ’rahim ketuhanan’.
Demikian, kemajuan dimengerti sebagai wujudnya teknologi sebagai pengganti teologi. Meksipun sebagai orang tetap saja menganggap teknologi, seperti kata Sapardi Djoko Damono, sebagai takhayul modern. Latas apa makna kemajuan bagi diri manusia sebenarnya. Teknologi, dalam hal ini, tidak samasekali mampu membawa jiwa dan pikiran manusia maju melampaui tahap tahayul dan khurafat. Para teknokrat dan pakar ICT(Information Communication and Technologies) sibuk bergelut dengan berbagai dalil dan hujjah. Sementara kaum awam tetap saja hanya bisa menerima hasil ’ijtihad’ mereka. Mahasiswa Ilmu Budaya misalnya, ia hanya bisa ’taklid’ pada aturan-aturan yang dibuat oleh perancang teknologi ketika ingin menggunakan produk teknologi, meskipun ia menguasai banyak teori kebudayaan. Para Teknokrat dan Pakar ICT tak ubahnya seperti rahib-rahib yang ada pada masa darkages. Tak ada yang bisa mempertanyakan dosa-dosa mereka, apalagi menuntutnya jika ’ijtihadnya’ ternyata merusak. Bahkan para muqollid (orang yang taklid) ada yang sampai ’menyembah’ mereka. Masyarakat yang buta teknologi adalah masyarakat ’jahiliyah’ yang terbelakang dan perlu dibimbing kearah kehidupan yang lebih baik dan kepada kebahagiaan hidup. Satu hal yang dapat kita banggakan, konsumsi alat teknologi yang meningkat dan terus mendesak. Konsekuensinya, industri produksi harus dikembangkan dengan segala kerumitan teknik dan dinginnya bahasa mesin. Inilah fase sosiologis terakhir kehidupan manusia?
Paradigma Agama dan Dunia-Manusia
Jika ada orang yang menyatakan bahwa kehidupan memang harus berkembang dan maju mengikuti peradaban Barat, para aktifis Islam tentu akan mempertanyakannya. Mereka yang jeli dan kritis akan mulai memilah, pada aspek apa Barat harus ditiru. Akan tetapi, apakah kesimpulannya adalah pemisahan; dunia mengikuti logika Barat tetapi agama tidak? Bukankah justru inilah fikrah sikulariyah [2] yang dibenci oleh kaum muslimin?
Jika seperti ini, kita tidak bisa benar-benar memilah mana yang Western dan mana yang Islami. Apakah komputer yang saya gunakan adalah Western, sedang tulisannya tidak. Kemudian jika menggunakan komputer dan internet untuk menghujat Barat dihukumi ’munafik’. Sehingga kesimpulannya yang fisik dan yang metafisik memang mutlak terpisah. Mengertilah kita bahwa permasalah sebenarnya terletak pada paradigma dan framework berpikir.
Pinjam-meminjam unsur kebudayaan dalam sejarah adalah hal yang tidak bisa dihindari. Hal ini adalah lumrah dan tidak dapat disalahkan. Akan tetapi adanya batasan dari proses asimilasi-akulturasi-inovasi pun mutlak bagi eksistensi kebudayaan yang bersangkutan. Nama dari suatu peradaban menujukan entitas tertentu yang khas dan berbeda dari yang lain. Interaksi, baik berupa perang maupun dialog, apapun itu akan terjadi secara alami. Hal yang justru penting diperhatikan adalah identitas dan batas-batasan (berupa norma dan nilai) yang dianut oleh masing-masing pihak yang berseteru.
Paradigma tentang kebudayaan yang kiranya disepakati oleh Ahlul Qiblah (muslim) dan Ahlul Kitab (penganut agama yang berpegang pada Kitab Suci samawi) adalah bahwa kebudayaan pertama adalah apa yang disebut oleh Muhammad Qutb sebagai Adamiyah. Kehidupan Adam selaku khalifatullah di bumi, yang membawa peran dan tugas dari Alloh. Nilai dan norma manusia yang pertama secara umum dapat diketahui dari asma al-husna.
Antropolog penganut teori difusi menyatakan bahwa kebudayaan manusia kemudian berkembang terpencar tanpa harus melalui tahapan-tahapan evolusi secara mutlak. Pernyataan ini dapat kita pahami (dan diyakini), bahwa fase kehidupan berikutnya tidak mutlak lebih baik dan berkualitas dari kehidupan pertama (atau sebelumnya). Menurut agama perubahan segala sesuatu bisa bernilai baik atau buruk. Maka, pembaharuan yang bagaimana yang seharusnya diinginkan dan dilaksanakan?
Pembaharuan dalam Tajdid
Isu-isu kontemporer meramaikan dunia pemikiran kita tentang isu pembaruan. Konon, di Indonesia proses ini sudah berlangsung 30 tahun lebih. Namun yang kita lihat justru belum nampaknya kebangkitan din ini. Yang nampak justru pertentangan antara para pengusung pembaharuan dengan pengusung syari`ah. Sungguh musykil, jika pembaharuan (tajdid asy-syariah) justru bertentangan dengan tathbiqusy syari`ah (penerapan syari`ah). Bagaimana mungkin ini bisa terjadi, sementara nubuwat Nabi menyiratkan bahwa pembaharuan akan membawa kepada kebangkitan (shohwah) [3] .
Dalam Islam apa yang disebut pembaruan adalah tajdīd. Makna tajdid dalam konteks ini adalah devolusi dan bukan evolusi. Definisi tajdid adalah:
Tajdīd atau pembaharuan (agama) yang dimaksud bukanlah taghyīr (perubahan) terhadap hakekat (keutuhan dan kemurnian) agama yang telah baku dan berakar kuat, untuk kemudian disesuaikan dengan keinginan dan hawa nafsu manusia. Sebaliknya, yang dimaksud tajdīd adalah taghyīr (merubah) pemahaman agama yang salah yang telah mengendap dalam benak orang, juga berupa rasm (memberikan pemahaman) yang benar dan gamblang (tentang hakekat agama tersebut) dan ta’dil (meluruskan) keinginan dan tingkah pola masyarakat sesuai dengan tuntunan agama.[4]
Dalam hadith disebutkan: “Sesungguhnya Allah senantiasa akan membangkitkan untuk ummat ini pada akhir setiap seratus tahun (satu abad) orang yang akan memperbaharui din-nya.” (HR. Abu Dawud, al-Hakim, al-Khatib al-Baghdadiy, dan al-Bayhaqiy)
Sebagian orang menyelewengkan makna hadith ini. Setiap yang baru dalam aspek agama lantas dipandang baik dan menjadi populer. Haihata..haihata.. Nabi kita pun telah bersabda: “Setiap yang baru (dalam Din) adalah bid`ah, dan setiap bid`ah adalah dlolal (sesat)”.
Para Ulama berkata tentang hadith pembaharuan ini:
“Bahwa pada setiap seratus tahun Rabb kita akan mengutus bagi ummat ini sebagai anugerah-Nya, seorang `alim yang memperbaharui petunjuk agama, karena dia adalah seorang mujtahid...Menyerukan ilmu sebagai jalan hidupnya, dan membela sunnah melalui lisannya, dan dia adalah seorang yang memiliki banyak ilmu, dan ilmunya diakui oleh penduduk dunia.” [Imam asSuyuthiy dalam at-Tanbi`ah]
“Yang dimaksud dengan pembaharuan (agama) adalah menghidupkan (kembali) amal penerapan al-Qur`an dan as-Sunnah yang telah hilang (dari kehidupan ummat), memerintahkan ummat untuk menerapkan keduanya serta melenyapkan bid`ah dan perkara-perkara baru yang muncul.” [Abu ath-Thayyib dalam `Awn al-Ma`bud Syarh Sunan Abi Dawud]
Dengan pernyataan-pernyataan para ulama di atas, kiranya perlu kita posisikan kedudukan (mawqif) agama dan dunia-manusia dalam konsteks perubahan. Agar tajdīd yang kita harapkan tidak jatuh kepada bid`ah. Kita perlu memperlajari kembali khasanah-khasanah Islam yang kaya.
******
JEJAKAN AKHIR:
[1] Cabang Sosiologi yang diperkenalkan oleh Comte ada dua, yakni: Sosiologi Statika dan Sosilogi Dinamika.
[2] sebagai orang menerjemahkan secularism dengan ’ilmaniyah, ini kurang tepat. Al-Attas menawarkan terma sikulariyah
[3] Lihat: hadith-hadith tentang Thoifah al-najiyah al-manshuroh
[4] As-Silmi Edisi 10 – Jumadil Awwal 1427 H/ Juni 2006 M. “Mencermati Gerakan Pembaharuan”
Menuju Kebudayaan yang “Hidup”
Oleh: Khayrurijal
(Mahasiswa S1 Filsafat, FIB UI)
Manusia, sebagai makhluk yang diyakini sebagai makhluk yang berpikir, berjuang mempertahankan kehidupannya di muka bumi dengan berbagai cara. Kemampuan ini mulai dari mengumpulkan makanan, meramu, dan berburu hingga terus meningkat dan menjadi kebudayaan sebagaimana dikenal sekarang. Kebudayaan adalah sebuah sebutan yang luas untuk menyebut berbagai hal yang telah dihasilkan manusia sepanjang sejarah. Berbicara tentang kebudayaan, maka kita berbicara tentang sebuah keseluruhan yang lazimnya memiliki keterhubungan antara unsur yang satu dengan yang lain.
Oleh karena kebudayaan adalah “dunianya” manusia, maka menjadi penting untuk mengetahui apa itu kebudayaan dan bagaimana “perilakunya”. Pengetahuan ini akan menjadi salah satu bekal untuk melihat secara jernih, tentang kehidupan yang sedang kita jalani. Dalam aktivitas praktis manusia, kebudayaan menjadi sebuah hal yang begitu penting. Nilai pentingnya terletak pada fungsinya memberi pedoman untuk bertindak dan memberi individu sebuah identitas. Kebudayaan adalah dinamis, layaknya seorang manusia yang tumbuh dan berkembang sendirian. Sisi dinamis ini akan semakin terlihat ketika terdapat hubungan antara kebudayaan yang satu dengan kebudayaan yang lain. Sisi dinamis tersebut dapat dilihat dari bentuk-bentuk hubungan yang ada, seperti asimilasi, akulturasi, adaptasi, adopsi, difusi, dan lain sebagainya.
Kebudayaan, sebagaimana diuraikan di atas, berkaitan erat dengan keberadaan manusia. Kebudayaan dilembagakan oleh manusia. keterkaitan yang erat antara manusia dan kebudayaan, sebenarnya dapat ditarik sebuah persamaan yang cukup mendasar tentang keduanya. Kebudayaan itu, dapat dikatakan, “hidup” sebagaimana manusia hidup dan dapat “mati” sebagaimana manusia mati.
Kebudayaan “hidup” ketika manusia hidup di dalamnya. Hal ini dapat dilihat dalam terminologi yang menunjukkan aktifitas kebudayaan yaitu, akulturasi, asimilasi, difusi, dan lain-lain. Manusia tersebutlah yang bertindak akulturatif, asimilatif, atau difusif. Tindakan tersebut dilakukan oleh manusia, bukan oleh kebudayaan. Bagaimana kebudayaan dapat bertindak sendiri? Tentu hal ini tidak mungkin, karena manusialah yang harus bertindak agar kebudayaannya bertindak. Manusia ibarat seperti “jiwa” dan kebudayaan itu adalah “tubuhnya”. Maka, adalah jiwa yang menggerakkan kebudayaan, secara sadar atau bawah sadar.
“Kehidupan” kebudayaan, seperti juga manusia, ditunjang oleh konsumsi. Konsumsi ini terjadi secara internal dan eksternal. Konsumsi internal dilakukan terhadap kondisi masyarakat. Kondisi masyarakat yang berubah-ubah beriringan dengan munculnya hal-hal yang belum ada sebelumnya. Kondisi inilah yang dikonsumsi, bukan sebaliknya, kondisi yang mengkonsumsi kebudayaan. Dengan kata lain, kondisi masyarakatlah yang disesuaikan dengan kebudayaan, bukan kebudayaan yang disesuaikan dengan kondisi masyarakat.
Lalu bagaimana dengan persoalan yang muncul dan belum ada sebelumnya? Kebudayaan pada dasarnya memiliki cara untuk menanggapi persoalan baru tersebut. Sebuah metode berdasarkan prinsip yang bersifat utuh, berkesatuan, dan komprehensif. Lewat cara dan prinsip inilah kemudian diberikan tanggapan yang tidak merusak kebudayaan itu sendiri.
Prinsip yang bersifat utuh, berkesatuan, dan komprehensif tersebut juga menjadi alat penyaring atau filter. Alat penyaring yang digunakan untuk konsumsi secara eksternal. Lewat alat penyaring inilah segala sesuatu yang dikonsumsi oleh kebudayaan akan diakulturasikan, dan bukan diasimilasikan. Bukan asimilasi yang terjadi, karena jika asimilasi yang terjadi maka kebudayaan tersebut menjadi tidak utuh dan berkesatuan. Karena ada salah satu unsur yang tidak cocok dengan unsur yang lainnya. Maka, jika yang terjadi adalah asimilasi, harus dilakukan asimilasi secara utuh, jangan parsial. Asimilasi secara utuh berarti juga mengubah prinsip sebuah kebudayaan. Asimilasi yang parsial hanya cenderung merusak kebudayaan, seperti sudah diuraikan. Namun, jika tidak ingin melakukan asimilasi secara utuh, maka jangan melakukan asimilasi.
Selain kebudayaan itu “hidup”, kebudayaan pun dapat “mati”. Kematian kebudayaan terjadi karena manusia yang dahulu hidup di dalam sebuah kebudayaan, meninggalkan – baik secara sadar atau tidak – kebudayaannya itu. Kebudayaan tersebut ditinggalkan karena dua hal yaitu, tidak digunakannya prinsip kebudayaan untuk menjawab persoalan dalam masyarakat maupun sebagai filter, dan ketertarikan kepada kebudayaan lain. Ketidakmampuan untuk menjawab tersebut akan membuat seorang anggota kebudayaan menjadi konservatif atau ortodoks atau kaku, atau menjadi inferior atau secara jujur mengakui kekurangan dan mencari kebudayaan lain yang secara konseptual hingga amal bersifat superior.
Kondisi inferior, selain dapat ditimbulkan oleh ketidakmampuan menjawab persoalan masyarakat, juga dapat ditimbulkan dari serangan kebudayaan lain. Serangan yang membuat kebudayaan yang bersangkutan terlihat rendah dan kebudayaan penyerang terlihat superior (biasanya karena pencitraan dan bukan penelusuran yang mendalam).
Dua kondisi tersebut dapat kita lihat contohnya dalam kehidupan sehari-hari, namun kondisi ketiga saya pikir belum terlalu mendapatkan perhatian. Kondisi tersebut adalah secara jujur mengakui kekurangan kebudayaannya dan kemudian mencari kebudayaan lain yang secara konseptual hingga amal bersifat superior. Kondisi ini ada dalam masyarakat kita. Kondisi yang bukan karena merasa rendah diri, namun karena kejujuran dalam melihat yang mana yang superior dan yang mana dan mana yang tidak superior.
Seperti sudah disebutkan bahwa manusia adalah “jiwa” kebudayaan. Maka, ketika manusia meninggalkan sebuah kebudayaan, itu berarti kebudayaan tersebut tersebut tidak lagi memiliki “jiwa”. Kehilangan “jiwa” ini adalah kematian bagi sebuah kebudayaan – sebagaimana juga terjadi pada manusia.
Kebudayaan yang telah “mati” hanya diperlakukan sebagai “mumi”. Sedangkan kebudayaan yang tidak menjadi “mumi” rasanya tidak ada (karena tetap terdapat artefak yang menjadi “mumi”). Perlakuan tersebut, dikenal erat oleh masyarakat sebagai pelestarian. Pelestarian, dapat dikatakan, merupakan sebuah bentuk dokumentasi atas perjalanan kebudayaan. Dokumentasi yang memang perlu dilakukan, agar dijadikan pelajaran oleh orang-orang yang datang kemudian. Namun, jangan hanya pelestarian yang dilakukan (yang terus digembor-gemborkan selama ini), melainkan juga melakukan pengembangan dengan prinsip kebudayaan. Pelestarian memang juga dilakukan terhadap kebudayaan yang “hidup”, namun bukan hanya pelestarian tetapi juga pengembangan.
Dari tulisan ini dapat ditarik beberapa hal, yaitu:
1. Kebudayaan “hidup”, karena manusia menghidupi kebudayaan tersebut.
2. Manusia menghidupi kebudayaan, dengan mengkonsumsi secara internal (kondisi masyarakat yang berubah dan persoalan baru) dan secara eksternal (kebudayaan lain), dengan menggunakan metode dan filter berdasarkan prinsip kebudayaan yang utuh, berkesatuan, dan komprehensif.
3. Sedangkan, kebudayaan “mati” karena ditinggalkan oleh manusia, sebagai anggota kebudayaan.
4. Manusia meninggalkan kebudayaan karena tidak digunakannya prinsip kebudayaan untuk menjawab persoalan dalam masyarakat maupun sebagai filter, dan ketertarikan kepada kebudayaan lain (secara perang ataupun secara damai).
5. Dan kebudayaan yang “mati” hanya diperlakukan sebagai “mumi” atau dilestarikan.
[][][][][]
Disampaikan pada Diskusi Rutin Komunitas Nuun, 4 Robi`ul Awwal 1428.







