23 Maret 2010

Misi Kristen: Indonesia, Ladang Siap Panen


SEJAK ratusan tahun lalu, para misionaris Kristen di Indonesia sudah berusaha keras mengubah bangsa Indonesia –yang mayoritas Muslim– menjadi sebuah negeri Kristen. Kini, sejumlah tokoh misi Kristen di Indonesia mendeklarasikan bahwa Indonesia merupakan sebuah negeri yang siap melakukan transformasi besar-besaran, menjadi negeri Kristen. Ibarat lahan, Indonesia sudah siap panen.

Sebuah buku berjudul Transformasi Indonesia: Pemikiran dan Proses Perubahan yang Dikaitkan dengan Kesatuan Tubuh Kristus (Jakarta: Metanoia, 2003), menggambarkan ambisi dan harapan besar kaum misionaris Kristen di Indonesia tersebut.

Buku ini hanya setebal 97 halaman. Isinya pun kumpulan artikel ringkas dari berbagai tokoh Kristen dan aktivis misionaris di Indonesia, seperti Pdt. Natan Setiabudi, Niko Njotorahardjo, Bambang Widjaja, Eddy Leo, Ery Prasadja, Iman Santoso, Jeff Hammond, Rachmat T. Manulang, Jonathan Pattiasina, dan Daniel Pandji.

Dalam tulisannya yang berjudul ”Transformasi dan Kesatuan Tubuh Kristus”, Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) 2000-2005, Natan Setiabudi mendefinisikan Transformasi sebagai: ”perubahan diri dari dalam diri seseorang, sekelompok orang, atau masyarakat yang meluap ke dalam perilaku. Transformasi terjadi ketika orang, organisasi, atau masyarakat berjumpa dengan Tuhan.”

Dan Indonesia kini dikatakan kaum misionaris telah siap melakukan transformasi menjadi Kristen. Kesempatan emas saat ini tidak boleh disia-siakan, karena batas waktunya bisa lewat, sebagaimana pernah terjadi di masa Soeharto:

”Tuhan memberikan kesempatan yang luar biasa kepada orang Kristen dan China, karena pada waktu Suharto menjadi Presiden, ia begitu dekat dengan orang Kristen dan China. Kesempatan demi kesempatan diberikan kepada orang China dan Kristen untuk melakukan bisnis di berbagai bidang. Trio RMS (Radius, Mooy, Sumarlin) di bidang ekonomi beragama Kristen. Itu kesempatan yang diberikan kepada orang Kristen supaya bangsa ini menjadi bangsa yang mengenal Tuhan, tetapi orang Kristen dan gereja tidak siap, sehingga pada tahun 1990-an, waktu Suharto melirik kelompok lain, kelompok tersebut menuding bahwa dua kelompok (Kristen dan China) adalah biang keladi segala persoalan yang ada.” (hal. 45).

Sejak dulu, kaum misionaris Kristen selalu menggambarkan bahwa Indonesia adalah daerah yang diberkati Tuhan, yang siap menerima agama Kristen. Tahun 1962, Badan Penerbit Kristen (BPK), menerbitkan buku H. Berkhof dan I.H. Enklaar, berjudul Sedjarah Geredja, yang menggariskan urgensi dan strategi menjalankan misi Kristen di Indonesia:

“Boleh kita simpulkan, bahwa Indonesia adalah suatu daerah Pekabaran Indjil yang diberkati Tuhan dengan hasil yang indah dan besar atas penaburan bibit Firman Tuhan. Djumlah orang Kristen Protestan sudah 13 juta lebih, akan tetapi jangan kita lupa.... di tengah-tengah 150 juta penduduk! Djadi tugas Sending gereja-gereja muda di benua ini masih amat luas dan berat. Bukan sadja sisa kaum kafir yang tidak seberapa banyak itu, yang perlu mendengar kabar kesukaan, tetapi juga kaum Muslimin yang besar, yang merupakan benteng agama yang sukar sekali dikalahkan oleh pahlawan2 Indjil.

Tahun 1964, tokoh Kristen Indonesia, Dr. W.B. Sidjabat, dalam bukunya, Panggilan Kita di Indonesia Dewasa Ini, juga menyebutkan hambatan misi Kristen dari kaum Muslim Indonesia:

“Saudara2, kenjataan2 jang saja telah paparkan ini telah menundjukkan adanya suatu tantangan jang hebat sekali untuk ummat Kristen… Dalam hubungan ini saja hendak menundjukkan kepada ummat Kristen bahwa sekarang ini djumlah jang menunggu2 Indjil Kristus Jesus djauh lebih banyak daripada djumlah jang dihadapi oleh Rasul2 pada abad pertama tarich Masehi… Pekabaran Indjil di Indonesia, kalau demikian, masih akan terus menghadapi “challenge” Islam di negara gugusan ini… Seluruhnya ini menundjukkan bahwa pertemuan Indjil dengan Islam dalam bidang-tjakup jang lebih luas sudah “dimulai”. Saja bilang “dimulai”, bukan dengan melupakan Pekabaran Indjil kepada ummat Islam sedjak abad jang ketudjuh, melainkan karena kalau kita perhatikan dengan seksama maka “konfrontasi” Indjil dan Agama2 di dunia ini dalam bidang-tjakup jang seluas2nya, dan dalam hal ini dengan Islam, barulah “dimulai” dewasa ini setjara mendalam. Dan bagi orang2 jang berkejakinan atas kuasa Allah Bapa, jesus Kristus dan Roch Kudus, setiap konfrontasi seperti ini akan selalu dipandangnja sebagai undangan untuk turut mengerahkan djiwa dan raga memenuhi tugas demi kemuliaan Allah.”

Kini di era reformasi, kaum misionaris Kristen secara terbuka menyatakan tekad dan ambisinya untuk mengkristenkan Indonesia. Simaklah berbagai penggambaran dan optimisme kaum misionaris untuk Mengkristenkan Indonesia berikut ini. Ibaratnya, Indonesia adalah lahan yang sudah siap panen. Kaum Kristen diminta jangan sampai melewatkan kesempatan yang sangat berharga ini.

”Indonesia merupakan sebuah ladang yang sedang menguning, yang besar tuaiannya! Ya, Indonesia siap mengalami transformasi yang besar. Hal ini bukan suatu kerinduan yang hampa, namun suatu pernyataan iman terhadap janji firman Tuhan. Ini juga bukan impian di siang bolong, tetapi suatu ekspresi keyakinan akan kasih dan kuasa Tuhan. Dengan memeriksa firman Tuhan, kita akan sampai kepada kesimpulan bahwa Indonesia memiliki prakondisi yang sangat cocok bagi tuaian besar yang Ia rencanakan,” demikian ungkapan Dr. Bambang Widjaja, Gembala Sidang Gereja Kristen Perjanjian Baru, dalam tulisannya berjudul ”Indonesia Siap Mengalami Transformasi” yang dimuat dalam buku ini.


Mengutip pendapat Dr. Wilbur Smith, sang misionaris ini menyatakan, setiap revival, yaitu tindakan Tuhan yang mengakibatkan transformasi bangsa, senantiasa terjadi saat suatu bangsa berada dalam kegelapan moral yang pekat dan depresi ekonomi yang berat. ”Bukankah keadaan itu yang sedang dilewati oleh bangsa kita? Kegelapan moral dan depresi ekonomi yang berat? Masyarakat yang lelah dan terlantar? Ya, itulah sebabnya saya tidak merasa terlalu berlebihan untuk berkata bahwa Indonesia siap menghadapi tuaian yang besar. Indonesia siap mengalami transformasi!” tulis Bambang lagi.

Kaum Kristen, kata Bambang, tidak boleh melewatkan kesempatan besar ini. Sebab, kesempatan itu ada batas akhirnya. Apabila batas akhir itu terlampaui, maka gandum yang tidak tertuai akan membusuk di ladang. Aktivis misi Kristen ini kemudian memprovokasi kaum Kristen: ”Petani yang bijaksana, saat melihat tuaian sudah di ambang pintu, ia akan merasa perlu menyiapkan tenaga penuai sebanyak-banyaknya karena ia tidak menginginkan hasil ladangnya sia-sia.”

Dalam tulisannya berjudul ”Transformasi-Kairos Bagi Indonesia”, Dr. Jeff Hammond, pemimpin Gerakan Sekota Berdoa, menceritakan sejumlah kesempatan emas bagi kaum Kristen yang dilewatkan begitu saja. Pada tahun 1271, katanya, Kublai Khan meminta didatangkan seratus orang misionaris ke wilayah kerajaannya. Tapi, misionaris yang datang Cuma dua orang, bahkan mereka kemudian lari ketakutan. Suatu kairos (kesempatan yang diberikan Tuhan) terlewatkan begitu saja.

Jeff Hammond berkisah lagi, setelah Perang Dunia II berakhir, Jenderal McArthur tiba di Jepang dan melihat bahwa kepercayaan masyarakat kepada agama Shinto dan Kaisar Hirohito sudah hancur. McArthur lalu mengirim pesan kepada pimpinan Gereja di Amerika yang berbunyi: ”Kirimkan seribu orang misionaris kepada saya, maka bangsa Jepang akan menjadi bangsa Kristen.”

Tetapi, permintaan McArthur itu tidak dipenuhi. ”Masa Kairos sekali lagi berlalu begitu saja dan kini bangsa Jepang menjadi salah satu bangsa yang paling sulit dijangkau dengan Injil,” tulis Jeff Hammond. Berikutnya simaklah paparan Jeff Hammond tentang kisah sukses misi Kristen yang selama ini sudah terjadi di Indonesia:

”Setelah peristiwa G30S/PKI, terjadi masa kairos di Indonesia sehingga dalam enam tahun (1965-1971) ada lebih dari tujuh juta orang di Pulau Jawa yang menerima Yesus sebagai Tuhan dan Juruselamat. Tuaian itu telah berjalan terus dan banyak gereja di mana-mana telah mengalami pertumbuhan yang luar biasa dan berbagai gerakan yang mulai lahir telah berdampak selama tahun 1970-1980-an. Pada tahun 1997, suatu masa kairos baru di Indonesia telah mulai dan sekarang sedang berjalan dan sedang menuju suatu klimaks dan ledakan besar kuasa Tuhan yang akan membawa transformasi besar bagi seluruh bangsa Indonesia.”

Membaca kisah-kisah sukses misi Kristen seperti ini, sebagai orang Muslim Indonesia, kita patut bertanya-tanya, mengapa selama ini masyarakat Indonesia dan dunia internasional dijejali dengan berbagai cerita tentang kesulitan kaum Kristen dalam membangun gereja dan mengekspresikan agama mereka. Bahkan, cerita-cerita sedih tentang kebebasan beragama kaum Kristen inilah yang senantiasa diekspose keluar negeri, sehingga memberikan kesan bahwa Indonesia adalah negeri muslim yang sangat tidak toleran dan menindas kaum minoritas Kristen. Kini, banyak kalangan Kristen dan juga kaum liberal yang menjadikan isu ”kebebasan beragama” sebagai komoditas untuk menarik perhatian -- dan mungkin juga dana -- dari dunia internasional.

Menurut Jeff Hammond, sejak Mei 1997, ada banyak nubuatan yang sangat signifikan tentang rencana Tuhan untuk membawa transformasi ke Indonesia. Ada lima nubuatan yang disebutnya, yaitu (1) Akan terjadi goncangan ekonomi di Indonesia, (2) Goncangan itu akan menyebabkan Presiden yang menjabat digulingkan, (3) Setelah itu akan muncul seorang presiden di dalam masa transisional, (4) Akan ada Presiden wanita, dan (5) Indonesia akan mengalami masa tuaian besar. Satu per satu nubuatan-nubuatan itu sedang digenapi.

Masih menurut Jeff Hammond, misi Kristen di Indonesia memandang tahun 2005 sebagai tahun tuaian dan tahun 2020 sebagai tahun penggenapan Amanat Agung di Indonesia. Maksudnya, pada tahun itu, Indonesia akan berangsur-angsur berubah dari impian menjadi kenyataan. Salah satu bentuk transformasi Indonesia adalah terjadinya petobatan sejati yang akan membawa berjuta-juta orang untuk mengenal dan menerima Tuhan Yesus Kristus sebagai Juruselamat pribadi.

Jeff Hammond akhirnya mendesak kaum Kristen:

”Waktunya sudah hampir tiba. Jangan berlambat-lambat. Bergegaslah. Inilah waktu bagi Anda untuk terlibat dalam penciptaan Indonesia baru. Jangan hanya menjadi penonton atau pembaca sejarah, tetapi jadilah pencipta sejarah.” (hal. 29).

Misionaris Kristen lainnya, Ir. Rahmat T. Manullang mendesak kaum Kristen untuk segera berbuat, karena kondisinya sudah sangat genting dan kesabaran Tuhan hampir habis. Bangsa Indonesia harus segera menyembah Tuhan, sebagaimana yang dikonsepkan oleh kaum Kristen.

”Bangsa kita saat ini sedang dalam keadaan yang sangat genting, dan Tuhan ingin kita mengerti hal itu. Kesabaran Tuhan tinggallah sedikit, dan kita sebagai gereja harus peduli akan bangsa ini, jika tidak bangsa ini akan mengalami kehancuran. Dalam sisa waktu ini kita harus bergegas. Ada sesuatu yang Tuhan ingin agar kita lakukan. Yakinlah bahwa Tuhan tidak menginginkan bangsa Indonesia hancur. Namun, syaratnya hanyalah satu, yaitu Tuhan harus menemukan umat-Nya di negeri ini, yang percaya dan yang memberi hidupnya bagi Indonesia. Alkitab mengungkapkan bahwa Tuhan mencintai semua bangsa dan ingin agar mereka semua menyembah-Nya.” (hal. 49).

Bahkan, Indonesia dipandang sebagai daerah yang mendapatkan janji khusus, sesuai dengan gambaran Kitab Yesaya 60:7-9. Sebab, katanya, Indonesia adalah keturunan kedar Nebayot. Indonesia adalah keturunan Ismael Rohani terbesar, lebih besar dibandingkan dengan seluruh penduduk Timur Tengah. Karena itu, kaum Kristen diseru:

”Umat Tuhan harus setia memberikan yang terbaik, baik uang, pikiran, daya, atau apa pun dan menyerahkannya kepada Tuhan agar Ia menjamahnya sehingga terjadi multiplikasi sumber daya yang luar biasa. Umat Tuhan, inilah waktunya. Inilah saatnya janji Tuhan digenapi di Indonesia.” (hal. 51)

Dalam upaya mengkristenkan Indonesia inilah, para misionaris sangat menekankan peran gereja: ”Tugas gereja sebagai satu organisme yang telah ditebus oleh darah Kristus adalah meneruskan karya salib bagi banyak manusia yang diciptakan dan dikasihi-Nya, yaitu mereka yang bukan saja belum menerima Kristus sebagai Juruselamat pribadi mereka, melainkan juga mereka yang tertindas dan diperlakukan tidak adil... Dalam hal ini, gereja adalah alat yang dipilih Tuhan untuk menjadi agen transformasi.” (hal. 73-74).

Bagi kaum misionaris, gereja bukan sekedar tempat ibadah, tetapi ”gereja melihat penginjilan sebagai mandat yang paling utama di dalam misinya.” (hal. 74); ”gereja melihat keadilan sosial di dalam kehidupan masyarakat sebagai akibat (”buah”) dari penginjilan... mandat/misi gereja yang paling utama dan satu-satunya adalah penginjilan.” (hal. 75). Bahkan, ”penginjilan menjadi sesuatu yang lebih suci dibandingkan dengan mandat sosial budaya.” (hal. 75).

Inilah tekad kaum misionaris Kristen untuk mengkristenkan Indonesia. Segala daya upaya mereka kerahkan. Gereja-gereja terus dibangun di mana-mana untuk memuluskan misi mereka. Gereja-gereja dan gerakan misi terus bergerak untuk meraih tujuan, yang ditegaskan pada sampul belakang buku ini: ”supaya semua gereja yang ada di Indonesia dapat bersatu sehingga Indonesia dapat mengalami transformasi dan dimenangkan bagi Kristus.”

Memang, sejak dulu, kaum misionaris Kristen sudah menyadari dan merasakan, bagaimana beratnya melaksanakan tugas misinya ke dunia Islam. Jurnal Misi Kristen The Moslem World edisi Oktober 1946 mengutip ungkapan J. Christy Wilson, seorang Misionaris Kristen: “Evangelism for Mohammedans is probably the most difficult of all missionary tasks.” Seperti disebut sebelumnya, Berkhof juga menyebut, bahwa “kaum Muslimin yang besar yang merupakan benteng agama yang sukar sekali dikalahkan oleh pahlawan2 Indjil”. Dr. Sidjabat juga mengakui: “Pekabaran Indjil di Indonesia, kalau demikian, masih akan terus menghadapi “challenge” Islam di negara gugusan ini…”.

Itulah program, tekad, dan tantangan kaum misionaris Kristen? Lalu, apa jawaban umat Islam? Wallahu A’lam. (Depok/www.hidayatullah.com]

Oleh: Dr. Adian Husaini







Selengkapnya...

19 Maret 2010

ISLAM DAN KEBUDAYAAN

Kata agama dan kebudayaan merupakan dua kata yang seringkali bertumpang tindih, sehingga mengaburkan pamahaman kita terhadap keduanya. Banyak pandangan yang menyatakan agama merupakan bagian dari kebudayaan, tetapi tak sedikit pula yang menyatakan kebudayaan merupakan hasil dari agama. Hal ini seringkali membingungkan ketika kita harus meletakan agama (Islam) dalam konteks kehidupan kita sehari-hari.

Koentjaraningrat mengartikan kebudayaan sebagai keseluruhan gagasan dan karya manusia, yang harus dibiasakannya dengan belajar, beserta keseluruhan dari hasil budi dan karyanya itu(i) . Koentjaraningrat juga menyatakan bahwa terdapat unsur-unsur universal yang terdapat dalam semua kebudayaan yaitu, sistem religi, sistem dan organisasi kemasyarakatan, sistem pengetahuan, bahasa, kesenian, sistem mata pencaharian hidup, serta sistem teknologi dan peralatan(ii).

Pandangan di atas, menyatakan bahwa agama merupakan bagian dari kebudayaan. Dengan demikian, agama (menurut pendapat di atas) merupakan gagasan dan karya manusia. Bahkan lebih jauh Koentjaraningrat menyatakan bahwa unsur-unsur kebudayaan tersebut dapat berubah dan agama merupakan unsur yang paling sukar untuk berubah.

Ketika Islam diterjemahkan sebagai agama (religi) berdasar pandangan di atas, maka Islam merupakan hasil dari keseluruhan gagasan dan karya manusia. Islam pun dapat pula berubah jika bersentuhan dengan peradaban lain dalam sejarah. Islam lahir dalam sebuah kebudayaan dan berkembang (berubah) dalam sejarah. Islam merupakan produk kebudayaan. Islam tidaklah datang dari langit, ia berproses dalam sejarah

Pandangan tersebut telah melahirkan pemahaman rancu terhadap Islam. Pembongkaran terhadap sejarah Al-Qur’an, justifikasi terhadap ide-ide sekulerisme, dan desakan untuk ‘berdamai’ menjadi Islam Inklusif, merupakan produk dari kerancuan pemahaman tersebut.

Agama yang disebut dalam pandangan Kontjaraningrat di atas tentu tidak dapat dinisbatkan kepada Islam. Pemaksaan untuk memasukan Islam dalam teori tersebut akan menghasilkan pemahaman yang rancu. Islam seharusnya diberi kesempatan untuk menafsirkan dirnya sendiri. Islam pun harus berikan keleluasaan untuk mendevinisikan kebudayaan.

Islam dan Kebudayaan

Buya Hamka menyatakan bahwa kepercayaan kepada Yang Maha Kuasa itu sedia telah ada dalam jiwa manusia sendiri(iii). Hal itulah yang universal dalam diri manusia, fitrah manusia. Manusia melihat alam yang megah dan berbagai fenomena luar biasa, kemudian mencoba untuk menjelaskannya.

Dari fitrah itulah menusia kemudian mencari tahu “siapa yang Maha Kuasa?”. Pencarian manusia tersebut telah melahirkan banyak paham dan pandangan yang kemudian dipercayai sebagai agama. Agama-agama semacam ini bukanlah agama yang diturunkan Allah Swt kepada para nabinya, tetapi agama yang berasal dari akal budi dan gagasan manusia. Agama semacam inilah yang tepat untuk dinisbatkan kepada teori Kuntjaraningrat di atas.

Hanya Islam yang sesuai dengan fitrah manusia. Buya Hamka menyatakan: Permulaan perjalanan dinamakan fitrah. Akhir dari perjalanan dinamai Islam(iv). Yang dimaksud dengan kalimat tersebut yaitu, bahwa fitrah manusia untuk mencari Yang Maha Kuasa, akan tetapi manusia akhirnya menyerah karena akal tidak cukup untuk memahaminya. Islam memberikan penjelasan apa yang tidak bisa dijelaskan oleh akal. Itulah kenapa agama ini dinamakan Islam.

…maka insaflah manusia akan kelemahan dirinja, dan insaf akan ke-Maha Besarnja Jang Ada itu. Maka menjerahlah dia dengan segala rela hati. Penjerahan jang demikian dalam bahasa Arab dinamakan Islam(v).

Lebih jauh Syed Naquib Al-Attas menyatakan:
…Maka dengan pengertian faham agama yang bernisbah kepada kebudayaan seperti yang biasa difahamkan dalam pengalaman Kebudayaan Barat itu tiada pula dapat dikenakan kepada agama Islam –berbeza dari yang lain yang sesungguhnya merupakan keagamaan belaka— bukan hasil renungan atau teori, bukan hasil agung dayacipta insan sebagaimana kebudayaan itu hasil usaha dan dayaciptanya dalam tindakan menyesuaikan dirinya menghadapi keadaan alam sekeliling. Islam adalah agama dalam erti kata yang sebenarnya, iaitu agama yang ditanzilkan oleh Allah Yang Mahasuci lagi Mahamurni dengan perantara wahyu menerusi PesuruhNya yang Terpilih, dan dasar-dasar akidahnya dinyatakan dalam Kitab Suci Al-Qur’anu’l-Karim, dan amalan-amalannya dicarakan dalam Sunnah NabiNya yang Agung itu. Dipandang sebagai suatu peristiwa sejarah pun maka Islam itulah yang mengakibatkan timbulnya kebudayaan Islam, dan bukan sebaliknya: bukanlah sesuatu kebudayaan itu yang mengakibatkan timbulnya agama Islam(vi).

Sementara Prof. Dr. Amer Al-Roubai menyatakan:
Di Barat, agama adalah bagian dari kebudayaan, sedangkan di Islam, budaya didefinisikan oleh agama(vii).

Islam bukanlah hasil dari produk budaya (seperti yang dituduhkan oleh Nasr Hamd Abu Zayd). Islam justru membangun sebuah budaya, sebuah peradaban. Peradaban yang berdasarkan Al Qur’an dan Sunnah Nabi tersebut dinamakan peradaban Islam.

Peradaban Islam memiliki pandangan hidup (worldview) yang berbeda dengan peradaban lain. Cara pandang hidup yang berbeda inilah yang menghasilkan konsep-konsep yang berbeda pula. Oleh karena itu, merupakan hak Islam untuk menggunakan pandangan hidupnya (dalam bahasa Al-Attas: ar-Ruyatul al Islam li al-wujud) untuk memahami setiap keberadaan, termasuk kebudayaan.

Dengan pemahaman di atas, kita dapat memulai untuk meletakan Islam dalam kehidupan keseharian kita. Kita pun dapat membangun kebudayaan Islam dengan landasan konsep yang berasal dari Islam pula.

Wallahu ‘alam bi showab



______________________
Catatan Akhir:
i Koentjaraningrat, Kebudayaan Mentalitet dan Pembangunan, PT. Gramedia, Jakarta, 1974. hlm 19
ii ibid. Hlm 12
iii Hamka, Peladjaran Agama Islam, Bulan Bintang, Jakarta 1956. hlm 13.
iv ibid. hlm 16
v ibid.
vi Syed Muhammad Naquib Al-Attas, Risalah untuk Kaum Muslimin, Institut Antarbangsa Pemikiran dan Tamadun Islam (Istac), Kuala Lumpur, 2001. hlm 66
vii Prof. Dr. Amer Al-Roubai, Globalisasi dan Posisi Peradaban Islam, Jurnal ISLAMIA Thn I No 4, Januari –Maret 2005. hlm 21




Selengkapnya...

Perspektif Kebudayaan Islam

Kebudayaan adalah hasil cipta, karsa, dan karya manusia. Jika kita ingin menyebut “kebudayaan Islam”, apakah itu berarti Islam adalah hasil cipta dan karya manusia? Atau lebih jauh lagi, adakah yang disebut kebudayaan Islam? Jika ada, seperti apa wujudnya? Tulisan ini adalah pengantar, untuk nantinya bisa kita ambil manfaat dalam men-dudukan kajian kebudayaan Islam.

Arti Kebudayaan
Pada tahun 1963 dua orang ahli antropologi dari Amerika Serikat, yaitu A.L. Krober dan Clyde Klukchohn dalam buku A Critical Review of Concepts and Definitions, menghimpun 165 buah definisi budaya dari berbagai tokoh. Itu berarti ada begitu banyak sudut pandang dalam meninjau kebudayaan. Menurut buku tersebut, ada sekitar 7 kategori dalam memandang kebudayaan.

Definisi yang paling sederhana telah disebutkan di awal tulisan. Paling tidak, hal ini bisa menggambarkan pada kita bahwa kebudayaan mencakup hampir semua –jika tidak bisa disebut seluruh- aspek kehidupan manusia. Kajian ilmu budaya sendiri menyatakan bahwa ke-budayaan mencakup seluruh aspek inter-aksi manusia. Setidaknya, kita sudah mengenal beberapa unsur kebudayaan yang di ajarkan pada waktu SMA. Diantara unsur-unsur tersebut adalah sistem pengetahuan, sistem bahasa, dan sistem religi.

Kebudayaan dalam bahasa Arab disebut hadlarah. Kita merasa perlu untuk mengetahui definisi kebudayaan dalam bahasa Arab ini, sebagai bahasa utama kaum muslimin. Hadlarah adalah sekumpulan mafahim (ide yang dianut dan mempunyai fakta) tentang kehidupan. [Peraturan Hidup, hal 92.] Istilah lain yang biasa dipakai untuk menerjemahkan kebudayaan adalah “tamaddun” (yang sering diterjemahkan sebagai peradaban).

Hadlarah dibedakan dengan madaniyah. Madaniyah adalah bentuk-bentuk fisik dari benda-benda yang terindera yang digunakan dalam berbagai aspek kehidupan. Hadlarah bersifat khas, terkait dengan pandangan hidup. Sementara madaniyah bisa bersifat khas, bisa pula bersifat umum. [Idem.]

Makna Tamaddun dan Paham Kebudayaan
Untuk melihat ke-khas-an kebudayaan Islam dan mendapatkan gambaran ten-tangnya dapat kita lihat dari makna yang terkandung dalam istilah tamaddun. Hal ini didasarkan pada analisis semantik, bahwa tamaddun memiliki akar kata yang sama dengan istilah din (agama/ budaya) dan madinah (negara/kota). [Lihat: Islam dan Sekularisme] Jika kita kaitan makna dari ketiga istilah tersebut, tamaddun dapat kita artikan sebagai hasil dari suatu din yang merujuk pada sebuah madinah. Rumusan seperti ini agaknya lebih jelas, dan dapat menjadi jalan keluar bagi perdebatan pro dan kontra “negara Islam”. Sebab makna madinah sendiri adalah ismun makan ad-din, “nama tempat diberlakukannya din”.

Setiap paham kebudayaan selalu dipengaruhi oleh pandangan-dunia (worldview) yang melatarbelakanginya. Kebudayaan Barat dan segala pahamnya, berkaitan dengan religi, culture, dan lainnya berbeda dengan mafahim-mafahim yang ada pada Islam. Menurut Taqiyuddin an-Nabhani, hadlarah Islam berdiri di atas landasan yang berten-tangan dengan landasan hadlarah Barat. [Peraturan Hidup, hal 94.]

Al-Attas menjelaskan dalam Risalah-nya pada renggangan yang ke-21:
..Erti yang dimaksudkan dalam faham ‘segala hasil ciptaan insan’ itu pula telah mereka kelirukan dengan memasukkan faham agama sebagai sebahagian dari kebudayaan. Mungkin pendapat mereka itu dapat dipertahankannya, asalkan dia dirujukkan kepada ‘agama’ mereka sendiri...

Khatimah
Kita belum sampai mendefisikan “Kebudayaan Islam”. Akan tetapi dengan pemaparan di atas, diharapkan siapapun yang akan mendefinisikan kebudayaan tidak keluar dari perspektif ini. Yakni, bahwa dalam Islam ada perintah amar ma`ruf dan nahyi munkar untuk melanjutkan tradisi kebudayaan dan mencegah penyimpangan terhadapnya (deviant).

Sungguh, terlalu banyak sekali kerancuan yang telah kita dapatkan dari materi ajar konvensional. Kurikulum Sekolah dan Perguruan Tinggi kita telah mengadopsi berbagai paham tanpa terlebih dahulu memahami worldview yang ada dibaliknya. Sekolah-sekolah kita mungkin akan menolak tegas jika dikatakan bahwa mereka mengekor kepada pendidikan Barat. Tapi apa lacur, isi dan bahan ajarannya memang seperti itu.

Maroji`
Drs. Daniel Fernandez dan Drs. Nursal Luth., Panduan Belajar Antropologi. – Jakarta : Galaxy Puspa Mega, 1996.
Syed Muhammad Naquib Al-Attas, Risalah Untuk Kaum Muslimin. – Kuala Lumpur: ISTAC, 2001.
Syed Muhammad Naquib Al-Attas, Islam dan Sekularisme. – Bandung: Penerbit Pustaka, 1981.
Syekh Taqiyuddin an-Nabhani, Peraturan Hidup dalam Islam [Nidzomul Islam]. – Bogor: Pustaka Thariqul `Izzah, 2001.




Selengkapnya...

18 Maret 2010

Kepentingan Amerika dalam Misi Obama


Presiden AS Barack Obama akan datang ke Indonesia pada 22-24 Maret 2010 mendatang. Kedatangannya ini merupakan hasil undangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang dilayangkan sejak Februari 2009. Pemerintah memandang kedatangan Obama menguntungkan Indonesia. Berbagai partai dan ormas Islam pun diam. Bahkan, Ketua Majelis Ulama Indonesia, Amidhan (8/3/2010) meminta umat Islam agar menghormati Obama. Obama adalah tamu yang berkunjung ke Indonesia. Umat Islam diajarkan untuk menghormati tamu. Pihak yang lantang menolak kedatangan Obama sebagai kepala Negara penjajah tersebut hanyalah Hizbut Tahrir. Partai politik Islam ini menggerakkan para ulama di berbagai penjuru Indonesia menolak kehadiran Obama melalui berbagai forum seperti seminar, demontrasi, dll.

Kunjungan ini sebenarnya hanyalah dalam rangka untuk mengokohkan cengkeraman AS kepada Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari beberapa hal. Pertama, kunjungan Obama terjadi pada saat munculnya isu pemakzulan terhadap Presiden SBY. Dengan kunjungan ini Obama menunjukkan dukungannya kepada Presiden SBY. Kedua, mulai Januari 2010 Indonesia telah menjalankan perdagangan bebas dengan Cina dan Asean. Indonesia menjalin hubungan ekonomi lebih erat dengan Cina padahal Cina merupakan salah satu halangan bagi AS di Asia Pasifik. Ketiga, kunjungan Obama diawali dengan kunjungan Menteri Luar Negeri AS, Hillary Clinton pada Februari 2009. Saat itu ia memuji Indonesia dengan menegaskan: ” Indonesia menjalankan perang yang sukses terhadap terorisme dan ekstrimisme, berhasil mengakhiri konflik sektarian dan separatisme serta bekerja membuat dunia ini menjadi tempat yang lebih aman bagi perdagangan global dan HAM”.

Lebih tegas lagi, tujuan sebenarnya kedatangan Obama adalah:

Pertama, mencengkeramkan kepentingan ekonomi AS. Obama (11/3/2010) menegaskan: “So while I’m there, I’ll visit Indonesia and Australia, two vibrant economies and democracies that will be critical partners for the United States. And in both countries, I’ll highlight the role that American businesses play there, and underscore how strong economic partnerships can create jobs on both sides of the Pacific while advancing both regional and global prosperity. Going forward, I will be a strong and steady advocate for our workers and our companies abroad”.

Dalam pernyataannya itu, Obama menyampaikan misi penting dalam lawatannya ke Indonesia untuk menggarisbawahi aturan main bisnis Amerika yang berlaku di sana. Selain itu, ia berjanji akan menjadi advokat yang kuat dan tangguh untuk tenaga kerja dan perusahaan AS di luar negeri”. Kalau dulu ketika, Presiden George W. Bush datang ke Indonesia maka Indonesia menyerahkan blok kaya minyak Cepu ke perusahaan AS maka peluang besar kedatangan Obama akan diikuti oleh penyerahan blok minyak dan gas di Natuna. Sebab, selama ini AS mengincar Natuna, selain untuk minyak dan gas juga untuk pangkalan militer mereka.

Juru bicara Gedung Putih Gibbs (12/3/2010) menyampaikan: “We are — we can’t lead in this region of the world (i.e. Asia-Pacific) without strong bilateral relationships with Indonesia and Australia. They’re key in our ability to keep our country safe. They’re key in our ability to grow our economy through increased exports. And they’re key to tackling big challenges. Indonesia is the fourth-largest greenhouse gas emitter in the world. Obviously they’ll be incredibly important to international agreements on climate change.”

Ini makin menegaskan bahwa kedatangan Obama adalah untuk menjaga kepentingan AS, menjadikan Indonesia sebagai pasar, dan mitra dalam menghadapi tantangan besar AS. Lebih dari itu, kedatangan Obama ini untuk menjadikan AS benar-benar dapat memimpin Asia Pasifik. Sebab, sebagaimana disampaikan Gibbs AS tidak dapat memimpin kawasan Asia Pasifik tanpa kerjasama kuat antara Indonesia dan Australia.

Kedua, melanjutkan kunjungannya dulu dari Turki, Kairo, dan kini Indonesia dalam mengusung “perang melawan terorisme” (war on terrorism). Juru bicara Gedung Putih, Robert Gibbs dalam situs resmin AS www.whitehouse.gov pada 12/3/2010 menegaskan: “The Asia-Pacific region of the world is tremendously important to the United States for a number of reasons. We will — we’re going to visit, obviously, Indonesia, the world’s largest Muslim population, an emerging democracy. The President will follow up on his speech from Cairo in a speech in Indonesia — a key partner, obviously in our counterterrorism efforts — before traveling to Australia, obviously a very important trading partner and an important ally in our efforts in Afghanistan.

Nampak jelas, misi berikutnya kedatangan Obama adalah untuk merangkul dunia Islam melalui Indonesia. Indonesia sebagai “the world’s largest Muslim population” menjadi pertimbangan penting Obama. Presiden Obama akan menindaklanjuti pidatonya di Kairo dalam pidatonya di Indonesia, satu mitra kunci, terutama dalam upaya kita memerangi terorisme. Tidaklah mengherankan, dua minggu terakhir ini, menjelang kedatangan Obama, di Indonesia mencuat kembali isu terorisme. Bahkan, beberapa orang dibunuh dan belasan lainnya ditangkap dengan dalih terorisme. Padahal, belum ada bukti tentang kebenaran tuduhan tersebut.

Ketiga, mengokohkan pembelaan Israel lewat Indonesia. Wakil Presiden AS dalam pidatonya di depan kaum Yahudi di Universitas Tel Aviv pada awal Maret 2010 mengatakan tentang Obama: “In Cairo last June, he launched a new beginning between the United States and the Muslim communities around the world. Later this month, the President will continue this engagement by visiting Indonesia, home of the world’s largest Muslim population where he lived as a boy. We are absolutely convinced that this approach will improve not only our security, but as a consequence, your security”.

Di Kairo, Juni lalu, dia (Presiden Obama) mengumumkan “babak baru hubungan antara AS dengan komunitas Muslim dunia”. Bulan ini, Presiden akan melanjutkan hal ini dengan mengunjungi Indonesia, negeri Muslim terbesar tempat ia hidup waktu kecil. Inti dari kunjungan ini jelas sekali dalam ucapannya: “Kami yakin dengan sebenar-benarnya bahwa pendekatan ini akan meningkatkan bukan hanya keamanan kami, melainkan sebagai konsekuensinya meningkatkan keamanan anda juga”. Tidak mengherankan apabila akan dijalankan upaya membentuk kelompok lobi Israel-AS di Indonesia.

Hal-hal tersebut menegaskan bahwa kunjungan Obama adalah untuk memajukan keamanan dan kemakmuran serta kepentingan nasional AS lainnya. Jadi, kehadiran Obama bukan untuk menawarkan pemulihan hubungan AS dengan dunia Islam setelah mengalami ketegangan pada era George Bush seperti dinyatakan sebagian tokoh Islam di negeri ini, melainkan untuk mencengkeramkan kukunya lebih dalam lagi.

Wahai kaum Muslim,

Berdasarkan hal ini maka semestinya kaum Muslim menolak kehadiran pemimpin Negara penjajah itu di negeri Muslim terbesar, Indonesia ini. Mereka datang untuk makin mencengkeramkan kukunya. Tidakkah kita ingat pada firman Allah SWT:

وَلَن يَجعَلَ اللَّهُ لِلكٰفِرينَ عَلَى المُؤمِنينَ سَبيلًا

“Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman” (TQS. an-Nisa[4]:141).

Oleh: MS. Kurnia




Selengkapnya...

Obama, Loyalis Yahudi, dan Babak Baru Imperialisme AS


Kerja keras Obama beserta "tim" di belakangnya akhirnya membuahkan hasil sebagai presiden terpilih AS untuk periode 2009-2012. Sambutan hangat atas terpilihnya warga kulit hitam pertama tersebut tidak hanya di Amerika, juga di seluruh dunia. Mereka berekspektasi akan "perubahan" (change) yang dijanjikan Obama dalam kampanye.

Tak kurang Presiden SBY mengucapkan selamat kepada Obama. SBY mengharapkan presiden baru tersebut dapat menciptakan
perubahan dengan membawa dunia keluar dari krisis keuangan global.

Jubir Kepresidenan Andi Malaranggeng menyatakan kebanggaannya dengan terpilihnya Obama. Sebab Andi merasakan Partai Demokratnya memiliki kesamaan visi dengan Partai Demokrat yang mengusung Obama.

Warga AS pada umumnya memandang terpilihnya Obama sebagai kemenangan atas rasialisme, karena merupakan presiden kulit hitam pertama Amerika. Obama dianggap sosok yang mewakili kultur Afrika, Amerika, dan Asia (masa kanak-kanaknya di Indonesia) sehingga ada juga yang melihatnya presiden bagi seluruh dunia.

Meneruskan War on Terror

Topik kampanye "perubahan" yang diusung Obama mampu "menyihir" rakyat AS yang tidak suka dengan politik luar negeri (pologri) barbar Presiden Bush. Kebijakan barbar Bush yang suka melakukan pertumpahan darah, menjatuhkan kredibilitas AS di mata dunia, dan menyebabkan krisis ekonomi di dalam negeri.

Berbeda dengan rivalnya Jo
hn McCain yang meneruskan pologri Bush, Obama menyatakan jika terpilih akan segera menarik pasukan AS dari Irak. Kampanye ini berhasil membentuk perspesi bahwa Obama anti perang.

Rakyat AS seolah-olah lupa, bahwa Obama tidak menarik pasukan dari Irak begitu saja. Visi Obama tetap menjalankan politik war on terror atas dunia Islam, sebagaimana kritik yang disampaikannya kepada Bush pada September 2008. Obama menekankan jika terpilih menjadi Presiden, ia akan menarik pasukan AS di Irak dan menambah kekuatan militer di Afghanistan.

Ketika mengunjungi Afganistan Juli 2008 Obama menyatakan politik perang melawan terorisme tetap dijalankan. Jubir Kepresidenan Afghanistan, Humayun Hamidzada mengatakan: "Senator Mr Obama menyampaikan ... bahwa ia berkomitmen mendukung Afghanistan dan melanjutkan perang melawan terorisme." (Press.net 20/7/08).

Visi war on terror yang diemban Obama adalah bukti agenda Obama ketika menjadi Presiden meneruskan pologri imperialisme AS. Visi ini sama dengan visi Bush, perbedaanya hanyalah cara (uslub) mer
ealisasikannya.

Loyalis Yahudi

Unt
uk menjadi presiden AS, Obama berkali-kali meyakinkan publik Yahudi bahwa politiknya tetap pro Israel. Pada Juni 2008, di hadapan kelompok lobbi pro Israel, American Israel Pubblic Affairs Committee (AIPAC), Obama menyatakan bahwa Jerusalem akan tetap menjadi ibukota Israel dan begitulah seharusnya.

Dalam kunjungan ke Israel pada Juli 2008, Obama mengulang kembali dukungan penuhnya untuk Israel. Ia berkomitmen dalam menjaga keamanan Israel khususnya dari ancaman Iran. Obama memandang nuklir Iran sebagai ancaman dan Iran harus dicegah dalam kepemilikan senjata nuklir. Padahal bukan rahasia umum lagi Israel-lah yang memiliki ratusan senjata nuklir dan Israel pula yang menjadi sumber ancaman dunia khususnya di Timur Tengah.

Pembelaan Obama terhadap zionis oleh Obama adalah wajar. Sebab ia terpilih menjadi senator dan kemudian presiden berkat dukungan kelompok Yahudi. Ketika pertama kali meluncurkan kampanye sebagai kandidat presiden Partai Demokrat tahun 2006, ia mendapatkan dukungan dana dari Alan Solomont pilantrofis Yahudi Boston. Pidato kebijakan luar negeri pertamanya juga dilakukan di AIPAC (Ron Kampeas, The 2008 Election: Obama and Jews).

Babak Baru Imperialisme AS

Banyak orang di seluruh dunia termasuk Indonesia berharap Obama dapat mengubah wajah Amerika yang “jahat†menjadi “baik hatiâ€. Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan: “Ini memang menantang dan menarik karena ada sesuatu yang baru. Tetapi, dunia cuma bisa berharap, Obama akan menghadirkan tata dunia baru yang tidak lagi berbasis pada hegemoni arogan negara yang bernama AS ini”. Presiden SBY juga berharap. SBY mengatakan: “Mudah-mudahan ini babak baru bagi hubungan antara Indonesia dan Amerika Serikat yang lebih baik dan membawa kebaikan secara adil bagi kedua bangsa”.

Perubahan kepemimpinan di AS dari Bush ke Obama harus dilihat sebagai pergantian kepemimpinan yang biasa terjadi. Tidak ada keistimewaannya, meskipun sang Presiden terpilih mengusung tema "perubahan". Sebab tidak akan ada yang berubah dari negara kapitalis AS hanya karena sosok Obama, apalagi tema â€perubahan†yang diusung Obama tidak jelas definisinya kecuali â€perubahan†sebatas jargon dan janji. Yakni janji-janji terhadap rakyat akan kehidupan yang lebih baik secara materi. Tepat sekali pernyataan yang dilontarkan oleh Taji Mustafa (perwakilan media Hizbut Tahrir Inggris): “America is not one man. America is its institutions".

Amerika merupakan negara kapitalis yang fikrah dasarnya adalah sekularisme. Untuk mengimplimentasikan fikrah-nya, AS menempuh imperialisme sebagai metode (thariqah). Penjajahan menjadi metode baku AS di dalam menancapkan hegemoni politik, militer, ekonomi, dan budaya ke seluruh dunia. Fikrah dan thariqah AS tidak akan pernah berubah sepanjang Kapitalisme menjadi sistem bagi negara tersebut (Taqiyuddin an-Nabhani, Konsepsi Politik Hizbut Tahrir).

Sebagai penerus estafet kepemimpinan AS, setiap kebijakan dan keputusan Obama senantiasa terikat dengan fikrah dan thariqah Kapitalisme. Adapun perubahan kebijakan yang akan diambil Obama dari pemerintahan sebelumnya, semata-mata karena tuntutan situasi dan kondisi saja. Hakikatnya, Obama bukanlah penguasa sebenarnya melainkan para pemilik modal yang mengatur dan mempengaruhi kebijakan AS baik ke dalam maupun ke luar.

Di sisi lain, situasi kelam yang mengancam Amerika saat ini, mengharuskan Obama berbuat lebih banyak dan lebih â€canggih†(bersiasat) untuk menyelamatkan negaranya dari kehancuran. Jika pada saat Depresi Besar 1929 rasio hutang AS mencapai 150%-160% PDB, kini rasionya membengkak menjadi 350%. Sebuah angka yang sangat buruk bagi negara yang menyandang gelar adidaya. Sebab, bukan pada tempatnya negara adidaya hutang-hutangnya jauh lebih besar daripada kekayaan total negaranya sendiri.

Tidak ada negara yang perkembangan hutangnya â€sehebat†Amerika. Dalam satu tahun terakhir, hutang pemerintah federal bertambah 11,29% dengan kuantitas yang sangat besar. Dari US$ 9,007 trilyun per 30/9/2007 menjadi US$ 10,024 trilyun per 30/9/2008. Peningkatan hutang sebesar US$ 1,017 trilyun setara dengan 11 kali lipat APBN Indonesia 2008.

Hutang pemerintah AS diyakini akan terus membesar baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Tahun ini saja biaya bailout yang dikeluarkan pemerintah AS sudah membengkak US$ 2,7 trilyun. Langkah pemerintahan Bush mensubsidi korporasi keuangan swasta Amerika akan dilanjutkan oleh pemerintahan Obama. Obama tentu tidak akan ambil diam menyaksikan kebangkrutan sistem keuangan Amerika, apalagi kalangan korporasi dan pemilik modal yang mendukung Obama menjadi presiden pasti meminta balas budi.

Mengandalkan kekuatan ekonomi dalam negeri untuk menyelamatkan negaranya sudah tidak mungkin. Setiap tahun AS mengalami defisit perdagangan yang cukup besar. Tahun 2007 defisit perdagangan AS mencapai US$ 700 milyar. Industri AS juga sudah memasuki masa suram. Pada September 2008 produksi menurun 2,8% dengan kapasitas yang termanfaatkan hanya 76,4% dari kemampuan produksi. Jumlah pengangguran juga bertambah 1% hanya dalam 6 bulan. Pada bulan Mei 2008 tingkat pengangguran mencapai 5,5%, Oktober meningkat menjadi 6,5%. Pada Oktober 240 ribu warga AS kehilangan pekerjaan sebagai dampak langsung dari krisis keuangan.

Kondisi ini dapat mendorong Amerika untuk mencari sumber-sumber pemasukan dari luar negeri secara lebih siknifikan. Tetapi titik tekannya bukan dengan jalan meningkatkan pendapatan ekspor, melainkan dengan cara menguasai aset-aset bernilai di negara-negara lain.

Kemungkinan AS akan menjalankan strategi-strategi penjajahan yang ditekankankan pada aspek ekonomi di satu sisi, dan aspek politik di sisi lain. Dengan tujuan utama menguasai aset-aset bernilai suatu negara. Tentara AS di Irak akan dikurangi, tetapi tidak dilepaskan begitu saja. Bahkan AS menambah kekuatan militernya di Afghanistan dan perbatasan Pakistan. Di samping menghancurkan kekuatan Islam yang berkembang di sana, AS juga ingin memastikan sumber daya alam minyak dan gas bumi di Asia Tengah dapat dialirkan untuk kepentingan korporasi Amerika.

Boleh jadi Amerika di bawah Obama menampilkan wajah yang lebih soft ketimbang era Bush yang sarat dengan peperangan barbar, sehingga dalam hubungan dunia internasional AS lebih mudah diterima. Namun pologri yang menekankan pendekatan politis dan ekonomis ini dapat memposisikan watak imperialismenya secara tidak nyata (susah dilihat oleh orang awam dan negara yang tidak memiliki kepekaan politik dan pegangan ideologi). Pendekatan ini akan sangat membantu AS dalam menjebak negara-negara lain jatuh ke dalam genggamannya sehingga mudah didikte, diatur, dan dirampok kekayaannya.

Meskipun kemampuan Amerika dalam memberikan pinjaman jauh menurun, Amerika akan tetap berusaha sekuat tenaga untuk dapat memberikan hutang bagi negara lain khususnya dunia ketiga. Karena hutang masih dapat diandalkan sebagai senjata imperialisme, apalagi mayoritas negara-negara berkembang dan miskin juga sangat terpukul oleh krisis finansial.

Indonesia misalnya melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral kelompok 20 (G-20) di Sao Poulo (10/11/2008), mengusulkan pembentukan mekanisme pendanaan khusus untuk mendukung pembangunan negara-negara berkembang dalam mengatasi krisis global. Indonesia memandang krisis finansial menyebabkan negara-negara berkembang kesulitan mendapatkan pendanaan dari penerbitan obligasi pemerintah di pasar modal. Untuk itu, harus ada kompensasinya yaitu adanya fasilitas pinjaman luar negeri yang memadai bagi negara berkembang. Tentu saja langkah Indonesia di forum internasional ini mempermudah pekerjaan Amerika di dalam mewujudkan penjajahan mereka atas dunia.

Kini Amerika sedang menyongsong kepemimpinan Obama di tengah guncangan finansial. Babak baru imperialisme AS akan digulirkan sebagai sarana untuk membiayai kebangkrutan ekonomi dan merebut kembali hegemoni dunia. Wallahu’alam.[]

REFERENSI

An-Nabhani, Taqiyuddin. (2006), Konsepsi Politik Hizbut Tahrir (Edisi Mu’tamadah), Penerbit: Hizbut Tahrir Indonesia.

U.S. Department of Labor, www.bls.gov

U.S. Department of Labor, THE EMPLOYMENT SITUATION: OCTOBER 2008, www.bls.gov

Federal Reserve Statistical Release (16/10/2008), Industrial Production and Capacity Utilization, www.federalreserve.gov

Hizbut Tahrir Britain (5/11/2008), Obama presidency will bring no change in the Muslim world, www.hizb.org.uk

Kampeas, Ron. (2008), THE 2008 ELECTION: Obama and the Jews, www.illuminati-news.com

Kompas (11/11/2008), Indonesia Diperlakukan Tak Adil, www.kompas.com

Presidensby.info (5/11/2008), Obama Pernah Mengirim Buku untuk SBY, www.presidensby.info

Presidensby.info (5/11/2008), Presiden Sampaikan Selamat Kepada Obama, www.presidensby.info

Press.net (20/7/2008), War on terror will continue, pa.press.net

The News (10/9/2008), Obama: Pakistan, Afghanistan central front in war on terrorism, www.thenews.com.pk

Treasury Direct, Historical Debt Outstanding – Annual, www.treasurydirect.gov


http://jurnal-ekonomi.org/2008/11/13/obama-loyalis-yahudi-dan-babak-baru-imperialisme-as/


Oleh: Hidayatullah Muttaqin, MSI, SE


Selengkapnya...

HIJRAH dan I`DAD


Dr. Abdullah Azzam
Pustaka Al-`Alaq, 1422 H.

Keutamaan Islam dibangun atas tiga prinsip dasar; Iman-Hijrah-Jihad. Tanpa ketiganya, kaum muslimin tidak akan menjadi mulia. Dan tidak ada jalan lain untuk menjadi mulia, kecuali dengan mengamalkannya. Setiap orang yang menerima Islam akan menapaki kesempurnaan ini.

Hijrah dan I`dad adalah Dua Fardhu yang Tanpa Disertai Syarat [h.14] Matinya seorang Muhajir Itu Bernilai Syahid [h.20] Dimana pun dan oleh sebab apapun. Dan diantara keutamaan-keutamaan orang yang berhijrah adalah balasan Alloh di dunia, berupa tempat tinggal dan rezki yang baik.

“dan orang-orang yang berhijrah karena Alloh sesudah mereka dianiaya, pasti Kami akan memberikan tempat yang bagus kepada mereka di dunia” [Q.S. An-Nahl:41]
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, yang berhijrah dan yang berjihad fie sabili-LlaH, mereka itu mengharapkan rahmat Alloh...” [Al-Baqoroh:218]

Menurut Abdullah Azzam, Hijrah itu ada dua, dan keduanya adalah wajib! Hijrah kepada Alloh berarti hijrah kepada Kitab-Nya, Hukum-Nya, dan Sifat-Nya.[h.51] dan Hijrah kepada Rosul yakni dengan menjadikannya sebagai uswah hasanah. Dan lebih mencintai Rosululloh dari manusia seluruhnya [h.52]

Jihad harus didahului dengan hijrah. Sedangkan hijrah adalah perkara yg paling sulit bagi jiwa manusia. [h.53] Karena berpisah dengan tempat dan kenangan masalalunya, yang mana hal ini diserupakan dengan membunuh jiwa manusia (An-Nisa`: 66). Demikian I`dad, keduanya ibarat sholat dan wudlu. Tidak sah Jihad tanpa Hijrah dan I`dad.

Beliau menggambarkan perbedaan orang yang mencari akhirat dengan orang yang mencari dunia dalam memperlakukan Kitab Suci. Orang yang berkhotbah di atas mimbar dengan imbalan beberapa dirham yang lebih banyak dari kalimatnya. Atau orang yang menulis kitab di kursi malas yang disampingnya meja hidangan yang sangat bersih. Lalu mengambil kitab tersebut dan menukil isinya, juga mengambil dari buku-buku yang lain. Kemudian membukukannya dan menjualnya menurut berat timbangannya [h.77-78] Sungguh berbeda kawan, Dien ini bukanlah permainan.

Azzam yang dalam kehidupannya senantiasa bergelut dalam medan pertempuran, memang tidak pernah menulis buku (kecuali beberapa risalah pendek). Akan tetapi karya ini (yang sebenarnya adalah adalah khutbah dan pidatonya) merupakan pengalaman empirik-spiritual beliau yang tidak syak lagi merupakan perkataan yang amat meyakinkan dan hujjah yang kokoh. Apa yang tersurat dalam buku ini, berisi kekuatan spirit dari sang Mujahid yang berpengalaman dan berpengamalan.

Menurut-ku, Azzam merupakan pembaharu Islam Abad ini, yang mengibarkan bendera hijrah dan jihad justru ketika sebagian besar ulama dan umat ini lalai terhadapnya. Beliau menjelaskan kepada kita apa-apa yang pada masa sekarang ini begitu samar dan terlihat menakutkan. Sebagian orang mungkin akan men-stigma beliau secara negatif sambil bermuka masam dengan julukan teroris, tapi diri yang faqir ini tanpa ragu akan menganugerahi gelar tersebut kepada beliau sambil tersenyum.

Buah karya ini menggambarkan karakter pribadi Asy-Syahid yang tegas namun santun. Dalam salah satu kisah yang beliau sampaikan, dimana beliau sering kali berbeda pendapat dengan beberapa ulama. Tanpa harus saling men-tahzir atau men-takfir, mereka saling menasehati dalam kebaikan dan kesabaran. Bagaimana dengan kita?

Sudahkah kita melaksanakan Dua Fardhu yang Tanpa Syarat ini?



Selengkapnya...

Hukum Syariat Tentang Menyambut Tamu Penguasa Kafir Imperialis


Perintah Memulyakan Tamu

Salah satu kewajiban yang dibebankan syariat kepada kaum Muslim adalah menyambut dan memulyakan tamu. Imam Bukhari dan Muslim menuturkan sebuah riwayat dari Abu Hurairah ra, bahwasanya Rasulullah saw bersabda:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia memuliakan tamunya. Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia menyambung tali persahabatan; dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia berkata yang baik-baik saja atau hendaklah dia diam saja.”[HR. Bukhari dan Muslim]

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ جَائِزَتَهُ قَالُوا وَمَا جَائِزَتُهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ يَوْمُهُ وَلَيْلَتُهُ وَالضِّيَافَةُ ثَلَاثَةُ أَيَّامٍ فَمَا كَانَ وَرَاءَ ذَلِكَ فَهُوَ صَدَقَةٌ عَلَيْهِ

“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia memuliakan tamunya pada saat istimewanya. “ Para shahabat bertanya, “Wahai Rasulullah saw, apakah saat istimewa itu? Beliau bersabda, “Hari dan malam pertamanya. Bertamu itu adalah tiga hari. Kalau lebih dari tiga hari, maka itu adalah sedekah.” [HR. Bukhari dan Muslim]

Tamu yang disebut di dalam hadits di atas mencakup tamu Mukmin maupun kafir. Kata “dlaifahu” termasuk dalam lafadz umum, sehingga mencakup semua jenis tamu; baik tamu Mukmin, kafir, laki-laki, maupun perempuan. Semua tamu wajib disambut dan dimulyakan dan dihormati berdasarkan nash-nash hadits di atas. Seorang Muslim juga diperintahkan untuk memenuhi hak-hak tamu, sekadar dengan kemampuannya.

Hukum Syara’ Tentang Menerima Tamu dari Kalangan Penguasa Imperialis

Lalu, bagaimana jika tamu yang hendak berkunjung adalah penguasa-penguasa kafir imperialis yang telah terbukti mendzalimi, menganiaya, menjajah, membunuhi kaum Muslim, dan berusaha menistakan kesucian agama Islam? Apakah, ketentuan-ketentuan dalam hadits di atas tetap berlaku?

Jawabnya jelas, seorang Muslim dilarang (haram) menerima kunjungan, menyambut dan memulyakan tamu dari kalangan penguasa kafir imperialis yang jelas-jelas telah terbukti merampas harta, menciderai kehormatan, dan melenyapkan ribuan jiwa kaum Muslim. Alasannya sebagai berikut;

Pertama, larangan menampakkan loyalitas dan kasih sayang kepada orang-orang kafir, lebih-lebih lagi kafir imperialis yang menghisap harta dan darah kaum Muslim. Allah swt berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuhKu dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang. Padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, mereka mengusir Rasul dan (mengusir) kamu karena kamu beriman kepada Allah, Tuhanmu. Jika kamu benar-benar keluar untuk berjihad di jalanKu dan mencari keridhaanKu (janganlah kamu berbuat demikian)”. [TQS Al Mumtahanah (60):1]

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِنْ دُونِكُمْ لاَ يَأْلُونَكُمْ خَبَالاً وَدُّوا مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الآيَاتِ إِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُونَ$ هَا أَنْتُمْ أُولاَءِ تُحِبُّونَهُمْ وَلاَ يُحِبُّونَكُمْ وَتُؤْمِنُونَ بِالْكِتَابِ كُلِّهِ وَإِذَا لَقُوْ كُمْ قَالُوا ءَامَنَّا وَإِذَا خَلَوْا عَضُّوا عَلَيْكُمُ الأَنَامِلَ مِنَ الْغَيْظِ قُلْ مُوتُوا بِغَيْظِكُمْ إِنَّ اللهَ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya. Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukai kamu, dan kamu beriman kepada kitab-kitab semuanya. Apabila mereka menjumpai kamu, mereka berkata: “Kami beriman”; dan apabila mereka menyendiri, mereka menggigit ujung jari lantaran marah bercampur benci terhadap kamu. Katakanlah (kepada mereka): “Matilah kamu karena kemarahanmu itu”. Sesungguhnya Allah mengetahui segala isi hati”. [TQS. Ali ‘Imran (3): 118-119]

Kunjungan Barack Obama –penguasa kafir imperialis yang telah membunuhi ribuan kaum Muslim di Irak, Afghanistan, dan pendukung utama negara teroris Israel–, jelas-jelas harus ditolak, dan jika ia memaksa datang, tidak boleh disambut dengan sambutan mulia dan kasih sayang. Pasalnya, ia adalah musuh Islam dan kaum Muslim. Selain itu, kunjungannya di Indonesia diduga membawa agenda-agenda jahat, semacam liberalisasi ekonomi, demokratisasi, serta pressure politik-pressure politik yang merugikan rakyat Indonesia, khususnya umat Islam. Lantas, bagaimana kita akan menerima kunjungannya dan menampakkan rasa hormat dan menyambutnya dengan sambutan kasih sayang –yang sebenarnya ini adalah watak asli umat Islam–, jika orang yang hendak datang adalah penguasa kafir yang dzalim dan lalim terhadap umat Islam?

Kedua, larangan menyakiti kaum Muslim. Penerimaan dan penyambutan Barack Obama di negeri ini, tentu saja akan menyebabkan bertambahnya penderitaan dan rasa sakit kaum Muslim yang pada saat ini tengah menghadapi invasi militer Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya, di Irak, Afghanistan, Pakistan, Palestina, dan negeri-negeri kaum Muslim lainnya. Padahal, Allah swt dan RasulNya telah melarang kaum Muslim menyakiti saudaranya sendiri, baik dengan ucapan maupun tindakannya. Allah swt berfirman:

وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا

“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang Mukmin dan Mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata”.[TQS Al Ahzab (33):58]

Nabi saw melalui lisannya yang suci bersabda:

«الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يُسْلِمُهُ، مَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللهُ فِي حَاجَتِهِ، وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللهُ عَنْهُ بِهَا كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ»

“Seorang muslim adalah saudara muslim yang lain, ia tidak akan mendzaliminya dan tidak akan menyerahkannya kepada musuh. Barangsiapa berusaha memenuhi kebutuhan saudaranya maka Allah akan memenuhi kebutuhannya. Barangsiapa yang menghilangkan kesusahan dari seorang muslim maka dengan hal itu Allah akan menghilangkan salah satu kesusahannya dari kesusahan-kesusahan di Hari Kiamat. Barangsiapa yang menutupi aib seorang muslim maka Allah akan menutupi aibnya di Hari Kiamat”.[HR. Imam Bukhari dan Muslim]

Penerimaan kunjungan Barack Obama tidak hanya menyakiti saudara-saudara Muslim di negeri-negeri yang secara langsung didzalimi dan dijajah oleh Amerika Serikat, tetapi juga wujud “menyerahkan saudara-saudara Muslim kita” kepada musuh Islam dan kaum Muslim. Lantas, bagaimana bisa penguasa negeri ini menerima kunjungan Barack Obama, dan menyambutnya dengan sambutan kenegaraan? Lantas, seandainya negeri ini dikuasai dan diduduki oleh Amerika –dan faktanya kita sekarang sudah dijajah oleh mereka secara non fisik–, lantas apakah kita akan tetap bersikap manis terhadap mereka? Sungguh, hanya orang-orang munafik yang memiliki kasih sayang dan rasa hormat kepada musuh-musuh Allah dan kaum Muslim.

Ketiga, kewajiban membela saudara Muslim yang tidak berada di dekatnya. Nabi Mohammad saw bersabda;

مَنْ نَصَرَ أَخَاهُ بِظَهْرِ الْغَيْبِ نَصَرَهُ اللهُ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ

“Barangsiapa yang membela saudaranya saat tidak ada di dekatnya, maka Allah akan membelanya di dunia dan di akhirat”. [HR. Imam Asyi Syihab dari Anas bin Malik ra, dalam Musnad Asy Syuihab]

Wujud pembelaan seorang Muslim terhadap saudara-saudaranya yang pada saat ini dijajah dan dianiaya oleh Amerika Serikat adalah menolak kunjungan mereka, dan tidak menyambutnya dengan keramahan dan kasih sayang. Di dalam hadits-hadits lain, Nabi saw juga bersabda:

مَنْ رَدَّ عَنْ عِرْضِ أَخِيهِ رَدَّ اللهُ عَنْ وَجْهِهِ النَّارَ يَوْمَ الْقِيَامَة

“Barangsiapa yang melindungi kehormatan saudaranya, maka Allah akan menolak api neraka di Hari Kiamat dari wajahnya”. [HR. Imam Tirmidziy dari Abu Darda' ra. Hadits Abu Darda ra ini telah ditakhrij oleh Ahmad. Ia berkata hadits ini sanadnya hasan. Al-Haitsami mengatakan hal yang sama)

Hadits riwayat Ishaq bin Rahwiyyah dari Asma binti Yazid, ia berkata; aku mendengar Rasulullah saw bersabda:

مَنْ ذَبَّ عَنْ عَرَضِ أَخِيْهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ كَانَ حَقًّا عَلَى اللهِ أَنْ يَعْتِقَهُ مِنَ النَّارِ

"Barangsiapa yang melindungi kehormatan saudaranya pada saat tidak berada di dekatnya, maka Allah pasti akan membebaskannya dari api neraka".[HR. Ishaq bin Rahwiyyah dari Asma' binti Yazid]

Wujud pembelaan seorang Muslim terhadap kaum Muslim di Irak, Afghanistan, Pakistan, Palestina yang saat ini tengah menghadapi invasi militer Amerika, adalah menolak kunjungan, kerjasama, maupun intervensi non fisik dari penguasa-penguasa kafir imperialis dan antek-anteknya, semacam Amerika, Inggris, dan Israel.

Keempat, perilaku shahabat. Selain nash-nash di atas, perilaku generasi salafush shalih juga menunjukkan kepada kita, bagaimana sikap seharusnya seorang Muslim. Riwayat-riwayat berikut ini menunjukkan bagaimana perilaku shahabat terhadap orang-orang kafir, lebih-lebih yang memusuhi Islam dan kaum Muslim.

Imam Muslim menuturkan sebuah riwayat dari Salamah bin Al Akwa’ ra, bahwasanya ia berkata;

…فَلَمَّا اصْطَلَحْنَا نَحْنُ وَأَهْلُ مَكَّةَ، وَاخْتَلَطَ بَعْضُنَا بِبَعْضٍ، أَتَيْتُ شَجَرَةً، فَكَسَحْتُ شَوْكَهَا، فَاضْطَجَعْتُ فِي أَصْلِهَا، قَالَ: فَأَتَانِي أَرْبَعَةٌ مِنْ الْمُشْرِكِينَ، مِنْ أَهْلِ مَكَّةَ، فَجَعَلُوا يَقَعُونَ فِي رَسُولِ اللهِ ، فَأَبْغَضْتُهُمْ، فَتَحَوَّلْتُ إِلَى شَجَرَةٍ أُخْرَى

“Ketika kami berdamai dengan penduduk Makkah dan sebagian kami bercampur dengan sebagian mereka, aku mendatangi suatu pohon kemudian aku menyingkirkan durinya dan aku merebahkan diriku di akarnya. Kemudian datang kepadaku empat orang kaum Musyrik Makkah. Mereka mulai membicarakan Rasulullah, maka aku pun membenci mereka, hingga aku pindah ke pohon yang lain”.[HR. Imam Muslim]

Imam Ahmad menuturkan sebuah hadits dari Jabir bin Abdillah bahwasanya Abdullah bin Rawahah berkata kepada Yahudi Khaibar:

«يَا مَعْشَرَ الْيَهُودِ، أَنْتُمْ أَبْغَضُ الْخَلْقِ إِلَيَّ، قَتَلْتُمْ أَنْبِيَاءَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ،وَكَذَبْتُمْ عَلَى اللهِ، وَلَيْسَ يَحْمِلُنِي بُغْضِي إِيَاكُمْ عَلَى أَنْ أَحِيفَ وَكَذَبْتُمْ عَلَى اللهِ، وَلَيْسَ يَحْمِلُنِي بُغْضِي إِيَّاكُمْ عَلَى أَنْ أَحِيفَ عَلَيْكُمْ…»

“Wahai kaum Yahudi! Kalian adalah makhluk Allah yang paling aku benci. Kalian telah membunuh para Nabi dan telah mendustakan Allah. Tapi kebencianku kepada kalian tidak akan mendorongku untuk berlaku sewenang-wenang kepada kalian”.[HR. Imam Ahmad]

Imam Ahmad, Abdur Razak, Al Hakim, dan Abu Ya’la menuturkan hadits hasan dari Abu Faras, ia berkata; Umar bin Khathab pernah berkhutbah dan berkata:

…مَنْ أَظْهَرَ مِنْكُمْ شَرًّا، ظَنَنَّا بِهِ شَرًّا، وأَبْغَضْنَاهُ عَلَيْهِ

“Barang siapa di antara kalian menampakan suatu kejahatan, maka kami akan menduganya berlaku jahat, dan kami akan membencinya karena kejahatan itu..” [HR. Imam Ahmad, Abdur Razaq, Al Hakim, dan Abu Ya'la. Imam Al Hakim menyatakan bahwa hadits ini hasan menurut syarat Imam Muslim]

Menepis Syubhat

Adapun riwayat-riwayat yang menyatakan bahwa Nabi saw pernah menerima utusan Musailamah Al Kadzdzab, dan Abu Sofyan pemimpin Quraisy. Riwayat-riwayat ini sering dijadikan argumentasi bolehnya seorang Muslim menerima kunjungan dan menyambut tamu dari kalangan orang kafir penjajah. Padahal, dengan pembacaan yang seksama dan teliti dapatlah disimpulkan bahwa riwayat-riwayat tersebut tidak layak dijadikan hujjah atas argumentasi mereka. Untuk itu, kami perlu memaparkan panjang lebar riwayat tersebut agar tidak ada kesalahan dalam penarikan kesimpulannya.

Imam Ahmad dan Abu Dawud menuturkan sebuah riwayat dari Nu’aim bin Mas’ud al-Asyja’iy ra bahwasanya ia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah saw berkata kepada dua orang utusan, ketika beliau saw membaca surat Musailamah al-Kadzdzab, “Apa yang hendak kalian katakan?” Mereka menjawab, “Kami mengatakan seperti apa yang dikatakan oleh Musailamah al-Kadzdzab.” Nabi saw pun bersabda, “Demi Allah, seandainya bukan karena para utusan tidak boleh diutus, niscaya akan kupenggal leher kalian berdua”.[HR. Imam Ahmad dan Abu Dawud]

Di dalam Sunan Abu Dawud dikisahkan bahwasanya, ‘Abdullah bin Mas’ud pernah menjalin pershahabatan dengan seorang Arab, lalu beliau berkehendak untuk mengunjunginya. Dalam perjalanannya, beliau melewati sebuah masjid milik Bani Hanifah, dan disaksikannya bahwa Bani Hanifah telah menjadi pengikut Musailamah al-Kadzdzab. Melihat keadaan itu, ‘Abdullah bin Mas’ud ra diutus menemui mereka untuk menyadarkan mereka. Beliau ra pun menemui mereka dan menyadarkan kesesatan dan kekeliruan mereka. Setelah mendapatkan penjelasan dari beliau, semua penduduk Bani Hanifah kembali ke pangkuan Islam, kecuali Ibnu Nawwahah. Ia tetap bersikukuh menjadi pengikut setia Musailamah al-Kadzdzab. Ibnu Mas’ud ra berkata kepadanya, “Aku pernah mendengar Rasulullah saw bersabda, “Seandainya engkau bukan seorang utusan, niscaya sudah aku penggal lehermu”. Akan tetapi, sekarang ini engkau bukanlah seorang utusan”. Ibnu Mas’ud segera memerintahkan Qurzah bin Ka’ab untuk memenggal leher Ibnu Nawwahah. Dan akhirnya, Ibnu Nawwahah dipenggal lehernya di pasar. Setelah itu, Ibnu Mas’ud berkata, “Siapa saja yang ingin mengetahui Ibnu Nawwahah, kini ia telah terbunuh di pasar”.

Dari paparan seluruh riwayat di atas dapatlah disimpulkan bahwa seorang utusan yang datang ke dalam Daulah Khilafah Islamiyyah haruslah mendapatkan perlindungan, selama mereka adalah berkedudukan sebagai utusan (delegasi). Dengan demikian, riwayat-riwayat di atas berhubungan dengan dengan hukum melindungi utusan, bukan berkaitan dengan hukum menerima dan menyambut tamu. Bahkan, di dalam riwayat itu jelas sekali ditunjukkan, bagaimana sikap Rasulullah saw terhadap utusan-utusan kaum kafir yang memusuhi Islam dan kaum Muslim. Sabda beliau, “Seandainya engkau bukan seorang utusan, niscaya sudah aku penggal lehermu”, menunjukkan bahwa beliau bersikap sangat keras dan tidak menunjukkan penerimaan yang ramah terhadap mereka. Begitu pula sikap seharusnya penguasa Muslim ketika menghadapi penguasa kafir penjajah yang memusuhi umat Islam, yakni menekan, merendahkan, mengancam, dan memerangi mereka jika mereka tidak menghentikan permusuhan dan penganiayaan mereka terhadap umat Islam.

Begitu pula riwayat mengenai kunjungan Abu Sofyan kepada Madinah, juga tidak berhubungan dengan penyambutan tamu atau penghormatan tamu dari kalangan penguasa kafir. Kunjungan Abu Sofyan ke Madinah dikarenakan ia ingin memperbarui perjanjian dengan Rasulullah saw setelah sebelumnya orang-orang Quraisy menyerang Bani Khuza’ah yang merupakan sekutu Nabi saw. Penyerangan Quraisy terhadap Bani Khuza’ah tersebut telah membatalkan perjanjian Hudaibiyyah yang ditandatangani antara Kaum Quraisy dan Nabi saw. Oleh karena itu, Abu Sofyan mendatangi Nabi saw di Madinah untuk memulihkan perjanjian damai. Ibnu Hisyam dalam Kitab Sirahnya menceritakan peristiwa ini sebagai berikut, “Ibnu Ishaq berkata, “Setelah itu, Abu Sofyan bin Harb datang ke tempat Nabi saw. Ia berbicara dengan beliau, namun beliau saw tidak menggubrisnya. Lalu, Abu Sofyan pergi ke tempat Abu Bakar ra, dan menyuruhnya berbicara dengan Rasulullah saw, namun Abu Bakar berkata, “Aku tidak mau!”. Kemudian, Abu Sofyan bin Harb mendatangi rumah Umar bin Khaththab dan berbicara dengannya, namun Umar malah berkata, “Aku harus membelamu di hadapan Rasulullah saw? Demi Allah, jika aku hanya mendapatkan semut kecil, aku akan memerangimu bersamanya”. Abu Sofyan keluar dari rumah Umar bin Khaththab ra dan menemui Ali bin Abi Thalib ra yang saat itu sedang bersama dengan isterinya, Fathimah binti Mohammad saw dan anak keduanya, Hasan bin ‘Ali yang sedang merangkak. Abu Sofyan berkata, “Hai, Ali, engkau adalah orang yang paling penyayang. Aku datang kepadamu untuk satu keperluan, oleh karena itu, jangan pulangkan aku dalam keadaan gagal total. Belalah aku di hadapan Rasulullah saw”. Ali bin Abi Thalib berkata, “Celakalah kamu, hai Abu Sofyan! Demi Allah, Rasulullah saw telah bertekad kepada sesuatu dan kita tidak bisa bernegoisasi dengan beliau”. Abu Sofyan menoleh kepada Fathimah binti Mohammad, seraya berkata, “Wahai putri Mohammad, maukah engkau menyuruh anak kecilmu ini melindungi manusia, kemudian ia akan menjadi pemimpin Arab sepanjang zaman? Fathimah menjawab, “Demi Allah, annakku tidak bisa melindungi manusia dan seorangpun tidak bisa melindungi mereka dari Rasulullah saw…. Abu Sofyan menaiki untanya dan pulang ke Makkah. Sesampainya di Makkah, orang-orang Quraisy bertanya kepadanya, “Informasi apa yang engkau bawa? Abu Sofyan bin Harb berkata, “Aku datang kepada Mohammad saw kemudian berbicara dengannya, namun ia tidak menyahut sedikitpun. Kemudian aku datang kepada Abu Bakar, namun aku tidak melihat kebaikan sedikitpun dari dirinya. Lalu, aku menemui Umar bin Khaththab dan mendapatinya orang yang paling keras permusuhannya. Kemudian aku datang kepada Ali bin Abi Thalib dan mendapatinya orang yang paling lembut. Ia menasehatiku untuk melakukan sesuatu, namun demi Allah, aku tidak tahu apakah sesuatu itu bermanfaat bagiku atau tidak. Orang-orang Quraisy berkata, “Apa yang diperintahkan Ali bin Abi Thalib kepadamu? Abu Sofyan bin Harb menjawab, “Aku disuruh untuk melindungi manusia dan aku pun melakukannya”. Orang-orang Quriasy berkata lagi, “Apakah Mohammad membolehkannya? Abu Sofyan menjawab, “Tidak!”. Orang-orang Quraisy berkata, “Celakalah engkau! Engkau telah dipermainkan oleh Ali bin Abi Thalib. Apa yang engkau katakan tadi sama sekali tidak bermanfaat bagimu”. Abu Sofyan berkata, “Demi Allah, aku tidak memiliki alternatif lain”. [Ibnu Hisyam, As Sirah An Nabawiyyah, hal.735]

Riwayat ini menunjukkan dengan sangat jelas, bagaimana sikap Rasulullah saw terhadap Abu Sofyan, beliau saw sama sekali tidak menggubris kedatangannya, bahkan beliau siap menyerang Mekah, karena pengkhianatan kaum Quraisy terhadap perjanjian Hudaibiyyah. Nabi saw tidak pernah menerima dan menyambut Abi Sofyan bin Harb dengan penyambutan kenegaraan yang menunjukkan rasa hormat dan belas kasih, namun beliau saw memperlakukan Abu Sofyan ra dengan sangat keras, hingga harga diri dan kesombongan Abu Sofyan luruh bagaikan sekawanan laron yang tersambar api pelita. Lalu, dari arah mana bisa dinyatakan bahwa para penguasa negeri-negeri Islam wajib menerima, menyambut, dan memulyakan tamu dari kalangan para penguasa kafir yang lalim dan dzalim itu, dengan alasan bahwa Nabi saw pernah menerima dan menyambut Abu Sofyan bin Harb? Padahal, bukankah Nabi saw jelas-jelas menolak dan tidak menggubris kedatangan Abu Sofyan bin Harb, begitu pula sikap para shahabat? Atas dasar itu, menggunakan kisah kedatangan Abu Sofyan ke Madinah adalah istinbath yang keliru dan mengada-ada.

Lalu, setelah penjelasan ini, masihkah ada orang yang tetap bersikukuh untuk menerima, menyambut, dan menghormati kedatangan penguasa kafir yang jelas-jelas terbukti menganiaya dan membunuhi ribuan kaum Muslim, serta merampok dan menguras habis kekayaan umat Islam?

Kesimpulannya:

(1) seorang Muslim, lebih-lebih lagi penguasa Muslim dilarang (haram) menerima dan menyambut kedatangan penguasa kafir yang jelas-jelas memusuhi dan memerangi Islam dan kaum Muslim,

(2) sikap sejati seorang Muslim adalah bersikap keras terhadap orang-orang kafir, dan membela saudara-saudaranya yang saat ini tengah dianiaya oleh orang-orang kafir,

(3) jika penguasa Muslim memiliki kemampuan, maka ia wajib membebaskan saudara-saudara Muslimnya dari penjajahan, penganiayaan, serta pembunuhan yang dilakukan oleh kafir imperialis, dengan mencurahkan segenap kemampuan fisik maupun non fisiknya. Wallahul Musta’aan Wa Huwa Waliyut Taufiq.

[Oleh: Fathiy Syamsuddin Ramadhan An Nawiy; Lajnah Tsaqofi Hizbut Tahrir Indonesia]



Selengkapnya...

Meninjau Kembali Istilah “Agama”

Agama adalah istilah yang begitu dekat dengan kehidupan kita. Istilah agama bahkan menjadi bagian terpenting dari identitas seseorang. Dalam perbincangan mengenai negara dan peradaban, agama sering dikonotasikan sebagai sesuatu yang terbelakang dan bersifat menghambat. Pemahaman seperti ini didasarkan pada pandangan sekularisme yang memosisikan agama pada tempat yang sempit dan tak layak.

Para penganjur sekularisme – entah mereka yang mengaku dirinya sebagai seorang Sekularis maupun pengaku Muslim yang moderat – sepakat untuk memisahkan urusan negara dan kehiduapan dari agama (fashl `d-dien ‘an `l-hayah). Bagi mereka, agama adalah seperti yang dikatakan oleh para Sosiolog; salah satu unsur kebudayaan. Bahkan lebih parah lagi, unsur tersebut dianggap sebagai hasil cipta-karsa-karya nenek moyang yang perlu ditinggalkan jika menghambat kemajuan. Padahal para Sosiolog sendiri tidak mempunyai definisi yang mumpuni untuk menjelaskan konsep Agama[1]. Bisa kita katakan, mereka bersepakat akan tidak adanya kesepakatan tentang konsep Agama.

Makna Al-Dien

Dalam Kamus Al-Munjid, Ad-Dien (Jama`: Adyan) diterjemahkan menjadi: (1) Al-Jaza wa `l-Mukafaah; (2) Al-Qadha; (3) Al-Malik/al-Mulk wa `s-Sulthan; (4) At-Tadbir; (5) Al-Hisab. Moenawar Chalil dalam bukunya Definsi dan Sendi Agama mengatakan:

Kata ‘dien’ itu mashdar dari kata kerja ‘daana’ - ‘yadienu’. Menurut lughat, kata ‘dien’ itu mempunyai arti bermacam-macam, antara lain berarti: 1) Cara atau adat kebiasaan. 2) Peraturan. 3) Undang-undang. 4) Tha`at atau patuh. 5) Menunggalkan ketuhanan. 6) Pembalasan. 7) Perhitungan. 8) Hari Qiyamat. 9) Nasehat. 10) Agama. [Definisi dan Sendi Agama : 13]

Menurut kitab Qamus al-Muhieth (karya Fairuzzabad) diterangkan, bahwa ‘dien’ itu mempunyai arti bermacam-macam, antara lain juga berarti: kemenangan, perjalanan, paksaan dan peribadatan. Menurut Al-Attas, pengertian primer dari terma dien dapat disarikan menjadi empat konsepsi utama: keberhutangan (indebtedness), penyerahan diri (submissiveness), kekuatan hukum (judicious power), dan kecenderungan atau tendensi alamiah.[2] [ISLAMIA Tahun I, No.3 : 52] Secara sederhana, kata dien memiliki akar kata yang sama dengan kata madinah dan tamaddun. Jika kita medan makna dari kata al-dien, tentu kita akan memahami pula makna al-madinah yang memiliki definisi “ismun makan al-dien” (nama dari tempat –diberlakukannya dien). Sedangkan tamaddun yang merupakan sinonim dari hadlarah (kebudayaan/ peradaban) juga merujuk pada al-dien.

Dien, Religion, dan Agama

Menurut Endang Saifudin Anshari, arti teknis kata Dien (Arab), Religion (Inggris), Religie (Belanda), Agama (Indonesia) adalah sama. Beliau juga mengutip pendapat Imam Al-Jurjani yang mengatakan bahwa Al-Dien, Al-Millah, dan al-Mazhab adalah sama dalam materi (entitas yang sama). Menurut Al-Jurjani dalam Kitab At-Ta`rifat perbedaan ketiga kata tersebut terletak pada penisbatannya saja. Al-Dien dinisbatkan kepada Allah, Al-Millah dinisbatkan kepada Nabi, dan Al-Mazhab dinisbatkan kepada Mujtahid. [Anshari: 121] Perdapat Al-Jurjani ini disetujui dan diambil oleh Maulama Muhammad Ali pengarang The Religion of Islam[3].

Religion (Inggris) dan Religie (Belanda) berasal dari kata Latin: relegere (to treat carefully), relegare (to bind together), religare (to recover). Sedangkan definisi itu berkembang ditangan para Filsuf, Sosiolog, Psikolog dll. Mereka semua tidak memiliki kata sepakat atau menemukan rumusan yang tepat untuk mendefinisikan apa yang dimaksud dengan Religion atau Religie.

Istilah bahasa Arab yang tepat untuk kata religion sebagaimana dipahami dan dipraktikan di Barat dan di timur menurut Naquib Al-Attas adalah ­millah dan bukan dien. Pengertian dien dalam bahasa Arab kaya akan pengertian, dimana tidak dapat dibatasi dengan istilah religion/ agama saja. Sedangkan kesimpulan Endang Saifudin Anshari tentang Dien = Religion = Agama lahir karena kekritik beliau terhadap orang yang berusaha memisahkan dan memilih satu istilah untuk satu kebudayaan/ peradaban saja. Anshari menolak orang yang menyatakan bahwa “islam tidak bisa disebut sebagai agama atau religion, demikian juga sebutan ‘dien’ hanya diperutukan bagi Islam saja”. Argumentasi beliau didasarkan bahwa agama selain Islam pun disebut sebagai dien oleh Al-Qur`an. Hal ini sudah maklum bagi orang yang membaca ayat-ayat Al-Qur`an tentang dien.

Menurut Endang Saifudin Anshari, yang membedakan penyebutan bahwa yang dimaksud dien itu adalah Islam atau bukan adalah kata yang menyertainya. Misalnya, Dien `l-Haqq, Dienu `l-Qayyim dan Dienu `lLah. Beliau juga menyanggah orang yang berpendapat bahwa artikel “al” pada kata “dien” (isim ma`rifah) menunjukkan kepada Islam dengan alasan bahwa hanya ada satu disisi Allah (Surah 3:3). Beliau berdalil dengan surah as-Shaff ayat 9, bahwa kata “`ala `d-dieni kullihi) merujuk kepada dien ghoyral Islam.

Oleh:
Muchamad Ridho H.


--------------------------
Maroji`

Endang Saefuddin Anshari
Sidi Gazalba
Muhammad Naquib Al-Attas.



Selengkapnya...

1 Maret 2010

PERSPEKTIF HUBUNGAN NEGARA DAN AGAMA

Lembaga kepala negara dan pemerintahan diadakan sebagai pengganti fungsi kenabian dalam menjaga agama dan mengatur dunia. Pengangkatan kepala Negara untuk memimpin umat Islam adalah wajib menurut ijma`.

[Imam Al-Mawardi, Ahkaamus-Sulthaniyyah wal-Wilaayaatud-Diiniyyah]

Negara menurut KBBI adalah organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat. Mengadakan suatu Negara atau mengangkat pemerintahan wajib hukumnya berdasarkan akal dan syariat. Meskipun manusia berbeda pendapat tentang dasar kewajiban mengangkat pemerintahan dan mengadakan suatu Negara.

Mereka yang mendasarkan pada akal berpendapat bahwa manusia memiliki kecenderungan untuk menyerahkan kepemimpinan kepada seseorang yang dapat menghalangi kedzaliman dan menuntaskan perselisihan serta permusuhan di antara mereka. Sementara mereka yang mendasarkan kepada syariat menegaskan bahwa pemerintah memiliki tugas-tugas agama dan didorong oleh syariat untuk menegakkannya. Boleh jadi tugas-tugas ini ditentang atau tidak didorong oleh akal -- yang seringkali absurd dalam mendefinisikan keadilan dan kebenaran. Allah SWT mewajibkan kita untuk taat kepada ulil amri kita (Lihat, an-Nisaa`: 59).

Banyak sekali dalil dalam fiqh Islam yang mengafirmasi ketaatan kita kepada ulil amri[1]. Bahkan kewajiban ini tetap berlaku meskipun ulil amri melakukan kedzaliman kepada kita. Mutlaknya ketaatan kepada pemerintah dan absolutnya kekuasaan mereka terhadap rakyat bukan berarti sistem kenegaraan dan pemerintahan kita bersifat despotik, dan tidak demokratis.

Dalam perspektif Islam kedudukan dan perilaku setiap orang senantiasa ditimbang dan terikat oleh syariat. Ketaatan terhadap ulil amri (pengusa) yang berlaku dzalim bukan berarti menerima kedzalimannya. Sebelum itu, jika kita mengangkat seseorang sementara ada orang selain dia yang Allah lebih ridho kepadanya, kita dianggap telah mengkhianati Allah, Rasul dan Kaum Muslimin[2]. Bahkan pada keadaan tertentu kita wajib mengganti atau memerangi penguasa. Semuanya memiliki timbangan yang jelas dalam kaidah-kaidah ilmu fiqh. Ketaatan kepada ulil amri merupakan bentuk ibadah kita kepada Allah SWT. Sebab ketaatan adalah bagian dari agama (al-diin) dan ibadah. Bahkan persoalan ketaatan ini termasuk dalam perkara, yang oleh para Ulama masa kini (mu`ashir) disebut dengan tawhid al-hakimiyyah (salahsatu cabang tawhid uluhiyyah- ubudiyyah).


Negara dan Agama

Hubungan antara agama dan negara seringkali menimbulkan pro-kontra. Kalangan Islamis tentunya akan selalu mendasarkan setiap persoalan -termasuk negara pada- pijakan agama. Sementara kalangan Sekularis walau bagaimanapun tidak bisa membuang agama dalam kehidupannya. Bahkan, betapa pun sempitnya ruang untuk agama yang diberikan oleh kalangan Sekularis, undang-undang (wadl`iyyah) tetap membutuhkan agama dan ketuhanan untuk mengambil kesaksian atau sumpah jabatan kepala negaranya. Hal ini menunjukan bahwa manusia tidak bisa meninggalkan ghorizah tadayun (hasrat glorifikasi) terhadap Tuhan dan agama.

Dalam perspektif Islam, posisi agama terhadap keberadaan negara adalah mabda` (dasar/ ideology) dan ma`ad (tujuan/ vision) secara sekaligus. Negara diadakan karena keimanan kepada Allah SWT dan kepatuhan kita terhadap Undang-undang-Nya. Demikian pula Negara diselenggarakan untuk mencapai mendapatkan pahala (ajr-l hasanah) dan keridhoan Allah SWT. Istilah hadith untuk keadaan ini biasa disebut ‘imanan wa-htisaban’. Sementara itu, menurut ush-l fiqh negara diadakan sebagai wasilah (sarana) atas dasar kaidah “maa layatimul wajib illa bihi fahuwal wajib”. Oleh karena itu, pengadaan dan penyelenggaraan suatu Negara menuntut 2 hal: al-ikhlas lil-Llahi ta`ala dan al-ittiba` lis-sunnatin-nabi.

Abu Hamid Al-Ghazali dalam Al-Iqtishad fil I`tiqad menyimpulkan bahwa lembaga agama (nidzam al-diin) tidak akan baik kecuali dengan lembaga dunia/ negara (nidzam al-dunya). Bahkan beliau menjadikan nidzamu al-dunya sebagai syarat (shartun) kepada nizdami al-diin. Betapa erat dan terkaitnya hubungan diantara agama dan negara.


Madinah: Tegaknya Agama

Ketika sampai pada diskursus “negara dalam perspektif islam” kaum muslimn terbagi menjadi 2 kelompok. Kelompok pertama adalah yang mewajibkan berdirinya Negara Islam. Sedangkan kelompok kedua menganggap tidak ada kewajiban mendirikan Negara Islam. Kedua kelompok tersebut merujuk pada Sirah Nabawiyah yang sama dan mereka semua meyakini bahwa Nabi Muhammad SAW telah melakukan hijrah dari Mekkah ke Yastrib. Kemudian sejarah telah mencacat perubahan nama Yastrib menjadi Madinah. Pada perspekif Sirah Nabawiyah inilah perdebatan muncul.

Perdebatan yang sering muncul adalah masalah penerjemahan istilah Madinah secara kontekstual dan politis. Kelompok pertama menyatakan bahwa apa yang disebut sebagai Madinah adalah sebuah ‘negara modern’ dalam pengertian kekuasaan konstitusional. Sementara kelompok kedua mengusung istilah ‘masyarakat madani’ dan mengasimilasikannya dengan konsep ‘civil society’. Tulisan ini tidak bermaksud menjelaskan secara rinci perdebatan tersebut. Melanjutkan pembahasan diatas tentang hubungan antara Negara dan Agama, cukuplah kita berpegang pada kesepakatan istilah ‘Madinah’ (tanpa penambahan istilah negara atau masyarakat) dan berupaya memahaminya.

Manusia telah sepakat bahwa Nabi Muhammad SAW beserta para sahabatnya telah melakukan hijrah dari negeri tempat asal mereka. Mereka mencari sebuat tempat baru bukan untuk mencari lapangan kerja atau mengundi nasib. Bukan pulsa hijrah mereka itu karena takut atau diusir. Akan tetapi motivasi pertama dan utama mereka adalah iqamatud-diin (menegakkan agama). Dalam sebuah hadith disebutkan: “Aku bermimpi bahwasanya aku berhijrah dari Mekkah ke suatu tempat/ negeri yang banyak ditumbuhi kurma, maka dugaanku tertuju kepada Yamamah atau Hajar, ternyata negeri itu adalah Yastrib.” [R.Bukhari&Muslim]

Dalam konteks hijrah, Yastrib adalah mahjar (tempat tujuan hijrah), sedangkan tujuan hijrah mereka menuju mahjar adalah untuk iqamatud-diin. Oleh karena itu menjadi tepatlah ketetapan Nabi Muhammad SAW untuk menamakan mahjar mereka sebagai Al-Madinah. Lalu apa makna nama Madinah dan ketetapan Nabi Muhammad SAW untuk mengganti nama Yastrib dengannya?

Jika dikatakan bahwa Madinah bermakna kota, tentunya Mekkah pun adalah kota Nabi. Jika dikatakan bahwa Madinah itu negara atau masyarakat, apakah Mekkah bukan? Tentunya perkataan tersebut menjadi kurang tepat dan tidak bermanfaat karena hanya menggunakan tinjauan sosiologis-geografis. Padahal penggunaan nama/istilah Madinah bukanlah penamaan yang bersifat sosiologis atau geografis. Nama tersebut ditetapkan oleh Nabi Muhammad berdasarkan wahyu iLaahi yang artinya “ism al-makan”. Mengingat Dan tentu saja makna lengkap dari Madinah adalah nama suatu tempat diterapkan dan disempurnakannya al-diin.

Kesimpulannya, ketika agama (diin) diterapkan secara sempurna di suatu tempat atau wilayah maka tempat tersebut adalah negaranya (madinah). Mafhum mukhalafah-nya, negara adalah sebutan atau lambang dari kesempuraan penerapannya suatu agama. Jika ini persoalan mabda` dan ma`ad, agama apakah yang diterapkan oleh Madinah Indonesia? Waallahu a`lam!


Untuk lebih lengkap, silahkan baca

Imam Al-Mawardi, Ahkaamus-Sulthaniyyah wal-Wilaayaatud-Diiniyyah

Shaikh Shafiyur Rahman Al-Mubarak Furi, Tarikh Al-Madinah Al-Munawwarah

Jurnal Pemikiran dan Peradaban Islam, ISLAMIA. Menggali Identitas Politik Islam. Vol. V no.2

Syed Naquib Al-Attas, Risalah Untuk Kaum Muslimin

Muchamad Ridho H.

Bogor, 12 Nopember 2009


[1] Menjadi penting untuk dipertimbangkan penjelasan Ibnul Qayyim dan selain beliau, bahwa yang dimaksud dengan Ulil AmriUmara` dan Ulama` dikalangan kaum muslimin. Tidak selalu seseorang/ pihak yang memiliki kekuasaan politik terhadap kaum muslimin disebut sebagai Ulil Amri.

[2] Dari matan hadith riwayat Al-Hakam yang dinukil oleh Mushtafa Masyhur dalam kitab Al-Qiyadah Wal-Jundiyah. Menurut beliau Imam Suyuti menshahihkannya.

Selengkapnya...